Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Persalinan Ibu Hamil Saat Pandemi Corona, Lebih Aman Caesar Atau Normal?

2 min read

Persalinan Ibu Hamil Saat Pandemi Corona, Lebih Aman Caesar Atau Normal? – Wanita yang sedang hamil disebut menjadi salah satu kelompok yang mudah terpapar virus corona atau Covid-19. Walau pun para ahli kini masih sedang mempelajari bagaimana virus corona atau COVID-19 mudah menyerang pada wanita hamil, mereka juga menyakini bahwa perubahan sistem kekebalan tubuh yang terjadi pada masa kehamilan bisa membuat wanita yang sedang hamil rentan terpapar virus Corona atau Covid-19 dan mengembangkan kondisi yang serius.

Guna mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19 terhadap si bayi, jadi mana yang lebih aman untuk persalinan sang ibu, secara Caesar atau normal?

dr Dinda Derdameisya, SpOG, yang merupakan dokter kandungan dari Rumah Sakit Ibu dan Anak Brawijaya, menuturkan bahwa selama pandemi virus Corona atau Covid-19 indikasi untuk persalinan harus sesuai dengan peraturan medis, kalau sang ibu dan si bayi dalam kondisi normal, maka persalinannya akan dilakukan dengan cara normal juga. Jadi tidak ada indikasi untuk melakukan persalinan secara caesar.

dr Diana saat dihubungi pada Jumat (5/6/2020) mengatakan bahwa sebenarnya masa pandemi virus corona seperti saat ini tidak ada indikasi bagi ibu hamil untuk melahirkan secara caesar, sehingga indikasi persalinan harus sesuai dengan peraturan medis saja. Jadi baik dari sang ibu dan si bayi jika semuanya dalam kondisi normal maka bisa dilakukan persalinan secara normal.

dr Diana menambahkan jika semisal memang tidak memungkinkan untuk dilakukan persalinan secara normal, maka harus dilakukan persalinan secara Caesar. Jadi pada intinya, masa pandemi virus corona ini bukan menjadi indikasi bagi seorang pasien untuk melakukan persalinan dengan cara operasi caesar.

dr Diana mengatakan, bagi ibu hamil yang hendak melakukan persalinan secara normal, sebaiknya lebih dulu melakukan screening virus Corona.

dr Diana menuturkan jadi bagi ibu hamil harus lebih dulu melakukan screening virus corona, sehingga saat memasuki usia kehamilan ke-37 atau 38 minggu, mereka akan menjalani pemeriksaan COVID-nya, tergantung dari fasilitas kesehatan di wilayahnya masing-masing.

dr Diana mengatakan pemeriksaan itu wajib dilakukan terlebih lagi bagi wanita yang sedang hamil yang hendak melakukan persalinan baik secara normal ataupun secara caesar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *