Wed. Jan 17th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Bakal Segera Memeriksa Kembali TKP Kasus Dugaan Pencabulan Murid TK Di Pekanbaru

2 min read

Satreskrim atau Satuan Reserse Kriminal dari Polresta Pekanbaru bakal melaksanakan pemeriksaan ulang TKP mengenai insiden dugaan pencabulan yang menimpa salah seorang siswa taman kanak-kanak atau TK swasta ternama di Pekanbaru.

Kompol Bery Juana Putra yang merupakan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan UPT PPA atau Perlindungan Perempuan dan Anak pada penindakan masalah ini. tidak cuma itu, pihak kepolisian pun sudah menyelidiki dua orang saksi, yaitu kedua orang tua korban.

“Sejauh ini kita sudah menyelidiki dua orang saksi, yakni orang tua korban serta melaksanakan cek ulang TKP di sekolah serta akan melaksanakan pemanggilan pula pada pihak sekolah,” tutur Bery.

Ia mengatakan, mengenai hasil visum korban di RS Bhayangkara Polda Riau bakal dikonfirmasi ulang oleh pihak kepolisian. “Kita bakal mengkonfirmasi ulang serta akan melaksanakan pemeriksaan pada dokter itu. Hasil tertulisnya telah keluar, tapi kelak kita bakal melaksanakan pemeriksaan pada visum itu,” jelas Bery.

Insiden dugaan pencabulan tersebut berlangsung pada 1 November 2023 kemarin di satu buah sekolah TK swasta ternama di Kota Pekanbaru. laporan masalah itu sebelumnya ditangani oleh Polsek Tampan.

“Masalahnya diambil alih oleh Polresta Pekanbaru serta saat ini penindakannya telah berkoordinasi dengan UPT PPA Kota Pekanbaru serta pihak-pihak terkait,” tutupnya.

Sebelumnya, bapak korban berinisial DFZ menjelaskan, tindakan dugaan pencabulan dialami putranya baru diketahui pada November kemarin. ia mengatakan kalau perilaku anaknya tampak sedikit berubah, buat itu dia dengan istrinya perlahan-lahan melakukan interogasi. Dari kesaksian anaknya, ia sudah dicabuli oleh teman sekelasnya. buat memastikan masalah tersebut, kedua orang tua korban membawa putranya ke rumah sakit buat divisum.

“Saya serta istri memeriksa anak ke psikiater, serta visum ke RS Bhayangkara,” tutur DFZ.

Setelah pemeriksaan, kedua orang tua korban selanjutnya mengadu ke UPT PPA Kota Pekanbaru. dalam tahap mediasi antara orang tua tersangka serta pihak korban waktu itu tak terlaksana kesepakatan serta proses aduan dihentikan.

“Justru orang tua tersangka menantang kami buat proses hukum aja. PPA menghentikan tahap aduan kami (korban), sebenarnya telah jelas, dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti, perkataan sang tersangka, jelas-jelas ada perbuatan kekerasan seksual yang berlangsung,” jelasnya.

Seakan mendapatkan tantangan itu, ujungnya orang tua korban membuat laporan di Polsek Tampan, pada Kamis, 21 Desember 2023 kemarin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *