Wed. Jan 17th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Imigrasi Memulangkan WNI Yang Menjadi DPO Kasus KDRT Dari Tiongkok

2 min read

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan pemulangan pada satu orang warga negara Indonesia atau WNI yang masuk dalam DPO atau daftar pencarian orang dari Polres Metro Jakarta Utara.

Laki-laki berumur 35 tahun dengan inisial ETT ini, pun masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi semenjak 19 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.

Pemulangan ETT dilaksanakan sesudah diamankan oleh fungsi imigrasi KJRI Guangzhou, Republik Rakyat Tiongkok pada Senin, 15 Januari 2024. ETT adalah DPO Polres Metro Jakut atas dugaan perbuatan pidana menurut Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 mengenai KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.

“Yang bersangkutan merupakan DPO Polres Metro Jakut atas dugaan perbuatan pidana menurut Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004. Atas dasar itu, paspor RI punya yang bersangkutan kami cabut, ” ucap Saffar Muhammad Godam yang merupakan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Godam mengatakan kalau ETT dipulangkan ke Indonesia pada hari yang sama dengan penangkapannya. ETT datang di Indonesia melewati Beijing memakai pesawat Garuda Indonesia GA899 pada jam 15.45 waktu setempat. ia dijaga oleh anggota Konsul Imigrasi dan Konsul Protokol dari KBRI Guangzhou.

Sebelumnya, tersangka sudah dilaporkan ke Mapolres Jakarta Utara oleh korban SAG yang adalah istri ETT pada 4 November 2023. ETT sudah keluar dari Indonesia pada November 2023 melewati Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Singapura memakai pesawat Garuda Indonesia GA836. pencabutan paspor dilaksanakan buat membatasi mobilitasnya selama proses hukum.

Pascakedatangan di Indonesia, ETT diberikan pada petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang selanjutnya memberikan pada anggota dari Polres Metro Jakarta Utara buat penindakan lebih lanjut. Godam menjelaskan kalau Imigrasi bakal terus bekerja sama dengan penegak hukum buat menjaga tegaknya hukum negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *