Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pemalakan di Batam Ditembak Polisi
1 min readMelawan Saat Ditangkap, Pelaku Pemalakan di Batam Ditembak Polisi – Pelaku perampasan dan pemerasan yang sering meresahkan warga Batam ditembak oleh tim Jantanras Ditreskrimum Polda Kepri. Melawan saat hendak ditangkap, tersangka yang diketahui berinisial ASM terpaksa ditembak petugas.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga, Jumat (11/10/2019) mengatakan setelah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tetap tak diindahkan, akhirnya tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Jadi saat akan ditangkap, pelaku tetap melawan sehingga anggota berikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku.
Erlangga
mengatakan ASM diketahui baru keluar dari penjara pada bulan Agustus lalu.
Untuk melancarkan aksinya, ASM pura-pura bersenggolan dengan korban di tempat
ramai kemudian dibawa ke tempat sepi.
Dia mengatakan di tempat
itulah, pelaku merampas barang-barang berharga milik korban. Pelaku juga mengancam
korban dengan senjata tajam dan borgol.
Wadir Reskrimum Polda Kepri, AKBP Arie
Dharmanto, mengatakan tersangka mengaku telah beraksi selama 10 kali sejak
keluar dari penjara. Dari pengakuan pelaku, bulan Agustus telah beraksi 3 kali,
September 5 kali, dan Oktober sebanyak 2 kali.
Arie mengatakan kemudian pelaku menjual
barang-barang hasil kejahatannya di Pasar Jodoh di Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Arie menambahkan dari penangkapan itu, pihaknya juga
menyita sejumlah barang bukti berupa satu borgol, satu pisau, dan empat unit HP.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal
368 dan atau Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.