Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kesehatan – Manfaat Miliki Asuransi Serta BPJS Bersamaan

2 min read

Sebelum pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan program bernama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), beberapa masyarakat telah mempunyai asuransi. Alhasil, sebagian mereka tak berminat pada BPJS, padahal terdapat keuntungan bila miliki keduanya bersamaan. “Masih cukup banyak masyarakat yang berpikir bahwa JKN adalah program inferior, sejatinya bukan. JKN merupakan program unggulan guna menjamin seluruh hak warga negara untuk mendapatkan jaminan kesehatan serta sosial,” terang Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan pada Forum Group Discussion “Masa Depan SJSN di Tangan Pemerintah Baru Periode 2014-2019” dari Jakarta, hari Selasa (19/8).

Mereka yang sudah mempunyai asuransi masih bisa untuk memiliki BPJS serta mendapatkan keuntungan yang lebih. Sebab JKN berguna untuk menanggung segala risiko kesehatan dimana mungkin tak dapat ditanggung sepenuhnya oleh asuransi swasta. Ali Ghufron juga mengakui bahwa memang diperlukan adanya koordinasi secara lebih lanjut diantara BPJS Kesehatan, peserta, serta pihak lain yang dinamakan Coordination of Benefit (CoB). Sementara prinsip dari CoB BPJS Kesehatan yakni untuk koordinasi manfaat yang diterapkan jika peserta BPJS Kesehatan juga membeli asuransi kesehatan yang lain, dan khususnya bagi yang mengadakan kerja sama terhadap BPJS Kesehatan.

Sementara keuntungan lain mempunyai asuransi serta BPJS bersamaan yakni BPJS Kesehatan yang menjamin segala biaya sesuai dengan tarif yang berlaku di program JKN, sementara selisihnya bisa menjadi tanggung jawab pihak asuransi swasta sesuai ketentuan berlaku yang sudah ditetapkan. “Contohnya adalah seorang yang bayar premi senilai Rp 25.500 tiap bulan buat BPJS Kesehatan, serta Rp 200.000 kepada asuransi komersial. Maka Diharapkan dengan adanya CoB ini, besaran premi yang akan dibayarkan jadi Rp 220.000 saja sebab adanya efisiensi,” kata Ali Ghufron.

Chazali Situmorang, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional mengatakan bahwa jika merasa sanggup membayarkan premi lebih besar dalam premi tertinggi dari JKN, maka pihak CoB menjadi amat menguntungkan. Pada sistem juga sudah diatur pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 terkait Jaminan Kesehatan,” lanjutnya. Maka dari itu, masyarakat dapat menikmati keuntungan mempunyai asuransi serta BPJS bersamaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *