Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Sehat Terhangat – Biasa Pakai Obat Kuat, Hati-hati Memilihnya

2 min read

Memang gagal ereksi alias disfungsi ereksi sering membikin kalangan pria menjadi stres. Bahkan bermacam cara ditempuh demi mengembalikan kinerja Mr. P saat bercinta dengan pasangan. Umumnya obat kuat pun dijadikan sebagai alternatif pertama. Tetapi awas, jangan sembarangan dalam menggunakan obat kuat, pasalnya selain daoat memperparah disfungsi ereksi, obat semabrangan ini juga dapat mempengaruhi kesehatan organ tubuh yang lain.

Walau bukan tergolong sebagai isu baru, tetapi peredaran dari obat kuat khusus pria dewasa ini kian mengkhawatirkan. Berdasar hasil pengawasan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada penjuru wilayah Indonesia sejak November 2014 hingga Agustus 2015, dijumpai 50 Obat Tradisional (OT) serta Suplemen Kesehatan (SK) untuk stamina pria yang memiliki kandungan Bahan Kimia Obat (BKO).

BPOM juga melaporkan bahwa 25 diantaranya adalah obat tradisional yang ilegal. Dengan cara Post-Marketing Alert System (PMAS), sejumlah 18 obat tradisional serta suplemen berbahaya tersebut juga dijumpai di pasar ASEAN, Australia, bahkan Amerika Serikat. “BPOM sudah mengeluarkan peringatan maupun public warning yang bertujuan supaya masyarakat bisa lebih waspada serta tak mengonsumsi obat maupun suplemen itu sebab dapat membahayakan kesehatan,” bunyi keterangan dari pers pada Senin (24/8/2015).

BPOM juga mencatat bahwa bahan berbahaya yang dijumpai itu didominasi sildenafil beserta turunannya. Sildenafil adalah obat yang diindikasikan guna mengobati terjadinya disfungsi ereksi maupun hipertensi arteri pulmonal. Zat ini dikenal umum dengan sebutan Viagra dan sangat banyak dimanfaatkan untuk obat disfungsi ereksi.

Tetapi, obat ini juga termasuk dalam golongan obat keras dan hanya boleh dipakai sesuai dengan petunjuk dari dokter. Apabila digunakan dengan tidak benar, bahan dalam obat ini bisa memicu efek semisal kehilangan penglihatan serta pendengaran, serangan jantung, stroke, hingga yang paling parah adalah kematian. Untuk tindak lanjut dari temuan itu, BPOM memusnahkan produk yang bernilai Rp 59,8 miliar serta bahan baku yang bernilai Rp 63,5 miliar. Kemudian, untuk 25 item temuan yang sudah terdaftar, maka nomor izin edarnya pun dibatalkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *