Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Bidang Kesehatan – Sebaiknya, Rokok Disetarakan dengan Narkoba

2 min read

Emil Agustino, Deputi III Bidang Koordinasi Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana Kemenko Kesra pada hari ini mengatakan bahwa pada masa sekarang ini memang diperlukan adanya suatu terobosan khusus agar dapat membiayai Penyakit Terkait Rokok (PTR) tanpa kita harus menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurut beliau, harus ada suatu bentuk penekanan terhadap rokok yang memiliki efek berbahaya agar disamakan halnya dengan narkoba. Jadi harapan kedepannya, dia lanjutkan, pelayanan di bidang kesehatan seyogyanya akan tetap melayani para penderita penyakit rokok tersebut tanpa harus menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada.

Hal tersebut dapat ditempuh melalui pemberian asuransi personal misalnya. Maka pada 2015 kelak, diyakini hal tersebut dapat diberlakukan ke dalam pelayanan kesehatan untuk masyarakat. “Memang tidak pada 2014, akan tetapi saya yakin tahun 2015 hal ini pasti bisa diberlakukan. Maka dari itu, secepatnya rencana tersebut akan dibicarakan terkait regulasi yang harus ditentukan mengenai hal tersebut,” ujarnya ketika dihubungi pada hari Jumat 31 Oktober 2013.

Pihak Direktur PT Askes, Fahmi Idris, mengatakan bahwa jajarannya akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat berpenyakit yang diakibatkan oleh rokok dalam pelaksanaan JKN 2014. Hal ini dikarenakan pihaknya sebagai Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang telah diamanatkan oleh negara tetap harus melayani masyarakat sebelum ada peraturan baru. “Kami tetap akan melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata dia.

Oleh karena itu, dirinya juga mengharapkan agar pelayanan dasar di seluruh Puskesmas dan juga sosialisasi mengenai bahaya yang disebabkan oleh rokok sekiranya dapat lebih ditingkatkan lagi. Dengan penerapan hal ini ,diperkirakan dapat mengurangi biaya yang harus ditanggung JKN akibat pasien pengidap penyakit yang disebabkan oleh rokok.

Dalam rekaman data yang dimiliki di tahun 2012 diketahui dari jumlah total peserta 16 juta penderita penyakit kronis yang disebabkan akibat rokok seperti halnya yaitu hipertensi sebanyak 588.219 jiwa, penderita gangguan jantung sebanyak 207.786 jiwa, dan kanker sebanyak 149.934 jiwa, serta pengidap stroke sebanyak 127.606 jiwa.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *