Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Seputar Teknologi – Ponsel dan Notebook Dikenai Pajak, Penjualan Tidak Akan Turun

2 min read

Dikhawatirkan dalam jangka waktu dekat ini pihak pemerintah akan mulai menerapkan jenis pajak barang mewah yang diberlakukan kepada para pemilik ponsel yang tergolong jenis telepon pintar (smartphone). Diduga bahwa pihak pemerintah melakukan hal ini bertujuan guna menambah pendapatan negara yang diperoleh dari sektor pajak.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Chris Kanter, sempat menyatakan bahwa meskipun diberlakukan berapa nilai Rupiah dengan judul pajak, pihaknya tetap yakin dan merasa optimis bahwa daya beli smartphone maupun jenis notebook tidak akan mengalami penurunan. “Tidak akan mengurangi angka pembelian produk produk smartphone, pihak pemerintah akan berusaha untuk tetap menyesuaikan dengan harga di pasaran,” sebut Chris ditemui pada hari Kamis (24/10/2013).

Chris juga sempat mengatakan bahwa, adanya pemberlakuan kebijakan pemberian pajak pada produk telepon genggam dimaksudkan bukan untuk membatasi para konsumen dalam berbelanja barang keperluan mereka. Karena meskipun pada akhirnya ditemukan di pasaran harga smartphone menjadi sedikit lebih mahal, menurutnya perangkat layaknya telepon genggam tetap akan dibeli oleh para konsumen. Betapa tidak, ia berpendapat bahwa ponsel pintar telah berubah dan meningkat dari barang mewah menjadi barang kebutuhan sehari-hari.

Realistis jika mendengar pendapat Chris bahwa perangkat ponsel pintar memang telah menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk saat ini. Kebutuhan akan informasi, hiburan dan gaya hidup telah merubah ponsel dari kebutuhan tersier menjadi kebutuhan sekunder. Hal ini juga akan memaksa para konsumen untuk lebih teliti dalam menentukan apa yang ia perlukan (komunikasi dan informasi) atau yang hanya untuk sekedar gengsi mengejar prestige semata (gaya hidup). Agaknya Indonesia masih menjadi pasar yang menjanjikan bagi para vendor smartphone meski ada pajak.

“Pemerintah tidak akan membuat pembatasan pada masyarakat dalam membeli smartphone,” ungkap Chris. Alasan pajak dikenakan untuk memancing investor memproduksi ponsel mereka di Indonesia. Meski tidak mengundang investor, produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk telepon seluler impor.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *