Sun. Jan 14th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Meringkus Warga Sipil Yang Menganiaya Asisten Saipul Jamil Saat Penangkapan Kasus Narkoba

2 min read

Polrestro Jakarta Barat membekuk dua masyarakat sipil yang melaksanakan penganiayaan pada asisten Saipul Jamil ketika proses penangkapan masalah narkotika di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kedua pelaku dengan inisial RP atau Ucok (36 tahun) serta I atau Usup (32) itu dibekuk di rumahnya di area Pesing Koneng, Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu, 6 Januari 2024 kemarin, satu hari sesudah insiden penangkapan pada asisten Saipul Jamil.

Kombes Pol M Syahduddi yang merupakan Kapolrestro Jakarta Barat menjelaskan keduanya pun sempat turut membantu melaksanakan pengejaran sampai ujungnya mobil yang dinaiki oleh Saipul Jamil serta asistennya diberhentikan di jalur busway, Jalan Daan Mogot, Jelambar, Jakarta Barat.

“Jika memang yang melakukan perbuatan pemukulan serta juga ancaman yaitu bukan personel polri, kalau yang bersangkutan masyarakat sipil yang kebetulan lewat di jalan pada waktu berlangsung aksi pengejaran,” ucap Syahduddi.

Dua orang pelaku ini juga adalah korban lantaran yang bersangkutan diserempet serta ditabrak oleh asisten Saipul Jamil. “Alhasil dua orang ini marah serta turut mengejar membantu pihak berwajib buat membekuk orang yang melarikan diri itu,” ucap Syahduddi.

Sedangkan pada kesempatan yang sama, Benny Mamoto yang merupakan Ketua Harian Kompolnas mengapresiasi kinerja Polrestro Jakarta Barat dan Polsek Tambora, yang secara terbuka serta transparan menguak insiden penangkapan Saipul Jamil bersama asistennya, yang sebelumnya jadi pembicaraan masyarakat di sosial media.

“Kami mengapresiasi sebab ini secepat mungkin dapat selesai semua, telah terjawab proses hukum berjalan serta buat personel sendiri juga telah dilaksanakan tindakan internal, secara etik serta ini juga menanggapi pertanyaan masyarakat terkait kesalahan SOP serta sebagainya,” kata Benny.

Pada polisi, kedua pelaku mengatakan kesal karena sepeda motor yang dinaikinya ditabrak oleh asisten Saipul Jamil atas nama Steven ketika melarikan diri kala diberhentikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambora.

“Sekali lagi saya meminta maaf pada bapak-bapak polisi semua, kami sudah memukul driver tersebut, sebab kami jadi korban tabrak dari dia, serta rekan kami ada luka, sebab itu kami marah turut bantu ngejar,” kata RP atau Ucok pada media.

Dari video yang tersebar pelaku Ucok disebut memakai helm hitam dengan mengeluarkan kata-kata kasar, sementara itu pelaku Usup memakai helm abu-abu yang melaksanakan tindakan penjambakan serta pemukulan.

Pada kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) serta (2) KHUP, mengenai penganiayaan dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *