Pemuda di Sleman Nekat Curi Pikap Untuk Modal Move On Karena Cintanya Tak Direstui
2 min readPemuda di Sleman Nekat Curi Pikap Untuk Modal Move On Karena Cintanya Tak Direstui – Seorang pemuda bernama Mifta Nur Huda (22), warga Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nekat membawa kabur sekaligus menjual pikap milik majikannya.
Uang hasil penjualan pikap itu digunakan Mifta untuk modal memulai kehidupan baru di luar Yogya. Mifta diketahui sudah tidak betah berada di Yogya karena hubungan asmara dengan keasihnya yang sudah terjalin selama delapan tahun tidak mendapat restu orang tua.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi Karyanto, Senin (7/10/2019) mengatakan jadi motifnya untuk modal pelaku pergi meninggalkan Yogya, karena tidak jadi menikah dengan kekasihnya.
Mifta nekat mencuri dan menjual pikap milik
toko tempatnya bekerja usai hubungan asmaranya tidak direstui orang tua kekasih
dengan alasan beda keyakinan dan ekonomi yang pas-pasan.
Budi mengatakan hendak lamaran namun orang tua pacarnya tidak
merestui karena beda status ekonomi dan agama. Maka dari itu, pelaku nekat
mencuri untuk modal memulai hidup baru di luar Yogya.
Budi menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi
pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku membawa kabur pikap dari Warung
Kayu Dayu, Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman yang merupakan tempatnya
bekerja.
Kemudian melalui media sosial, pikap nopol AB 8573 CU itu
dijual oleh Mifta. Dalam waktu singkat, pikap berhasil dijual kepada seorang
warga Boyolali.
Setelah dijual, pelaku bersembunyi di daerah Solo dan berencana
untuk mencari pekerjaan disana. Pikap itu dijual seharga Rp 18 juta, kemudian
dibelikan motor oleh pelaku.
Kejadian itu dilaporkan korban pada Kamis (3/10/2019) pagi. Tak butuh
waktu lama untuk mengetahui keberadaan Mifta. Polisi akhirnya berhasil menangkap
Mifta pada Jumat (4/10/2019) di wilayah Surakarta.