Mon. Mar 25th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

7 ASN Kota Medan Terciduk Satpol PP di Pusat Perbelanjaan Saat Jam Kerja

1 min read

7 ASN Kota Medan Terciduk Satpol PP di Pusat Perbelanjaan Saat Jam Kerja – Anggota Satpol PP berhasil menciduk tujuh ASN Kota Medan, Sumatera Utara ketika berada di pusat perbelanjaan. Ketujuh ASN tersebut kedapatan tengah keluyuran saat jam kerja.

Awalnya, satpol PP bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) tengah melakukan penyisiran terhadap ASN yang keluyuran saat jam kerja pada Senin (7/10/2019). Ada dua lokasi yang menjadi sasaran petugas yakni di Medan Fair Plaza, Jalan Gatot Subroto dan di Pasar Petisah, Jalan Kota Baru.

Kasatpol PP Medan HM Sofyan mengatakan hal itu dilakukan untuk penertiban dan penegakan disiplin terhadap para ASN. Sidak dilakukan juga bertujuan untuk pembinaan terhadap para ASN agar tidak keluyuran saat jam kerja.

Sofyan mengatakan kegiatan itu baru pertama kali dilakukan, sidak itu masih bersifat sosialisasi dan pembinaan. Bagi ASN yang terjaring petugas, mereka akan kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Saat sidak di Medan Fair Plaza, petugas menemukan tiga ASN tengah berada di lantai empat yang merupakan gerai penjualan handphone dan peralatan elektronik. Sedangkan sidak di Pasar Petisah, petugas menemukan 4 ASN yang tengah berkeliaran di lantai satu yang merupakan tempat penjualan pakaian.

Untuk ketujuh ASN yang terjaring razia, kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika ketahuan mengulangi perbuatannya lagi, mereka akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *