Polisi Tangkap Pendeta di Buleleng Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Asuh
1 min readPolisi Tangkap Pendeta di Buleleng Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Asuh – Polisi tangkap seorang pendeta berinisial KP yang juga merupakan ketua yayasan panti asuhan Benih Kasih di Banjar Dinas Karangasari, Buleleng, Bali atas kasus dugaan pencabulan. Pria berusia 44 tahun itu diduga telah mencabuli sejumlah anak.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya ketika dikonfirmasi, Senin (7/10/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pendeta sekaligus ketua yayasan.
Penangkapan itu dilakukan, setelah polisi mendapat laporan dari saksi atas dugaan adanya tindak pencabulan terhadap 10 anak. Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan visum terhadap 10 anak itu.
Sumarjaya menjelaskan berdasarkan penyidikan Unit PPA, sudah
ditemukan bukti yang cukup terkait adanya dugaan tindak pencabulan terhadap
tiga anak yakni berinisial N saat kejadian masih berusia 16 tahun, R saat
kejadian berusia 14 tahun dan S saat kejadian berusia 12 tahun dan saat ini
sudah berusia 20 tahun. Aksi pencabulan itu diduga telah dilakukan oleh terlapor
KP.
Diduga aksi bejatnya itu dilakukan sejak tahun 2011 hingga
2019. Dengan modus merayu korban untuk melayaninya.
Aksi bejatnya itu dilakukan terduga terhadap korban S sejak
tahun 2011 sampai dengan 18 Desember 2018 terhadap korban N. Sementara korban R
dilakukan sekitar Februari 2019. Dalam melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku
selalu membujuk dan merayu para korban.
Akibat perbuatannya, KP dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UURI
No. 35 tahun 2014 Perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan
anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.