Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Baru Politik – Bang Yos: Agar Suara Partai Kecil Aman, Terkait Dana Saksi

2 min read

Rencana dari pemerintah untuk mengeluarkan dana Rp 54,5 miliar guna mendanai saksi untuk parpol pada TPS pun menuai pro dan kontra. Ketum PKPI, Sutiyoso, menilai bahwa dana tersebut penting agar partai kecil yang tidak mampu sediakan saksi, jumlah suaranya dapat dibajak. “Sayapun setuju saja sebab pengalaman yang silam pada Pemilu 2009, sejumlah parpol kecil yang tidak punya saksi tersebut suaranya dibajak oleh partai yang lain. Maka dana saksi itu sangatlah dperlukan,” terang Sutiyoso ketika dihubungi, hari Selasa (28/1/2014).

Menurut pendapat dari Bang Yos, partai besar tentunya tidak ada kesulitan untuk menyediakan saksi pada seluruh TPS melihat sumber dana milik mereka, tetapi untuk partai kecil pasti kualahan. “Partai kategori kecil seperti kami gak punya sumbernya (dana). Partai besar pasti mudah saja mereka kan ada dananya,” kata pria yang juga mantan dari gubernur DKi ini.

Selain dari itu, Bang Yos pun menilai akan ada jaminan untuk pelaksanaan Pemilu yang lebih jujur dan adil. Lebih adil sebab semua parpol dapat menyediakan saksi, serta jujur sebab dengan adanya saksi tersebut maka pengawasan menjadi lebih baik. “Jadi dana saksi ini sangatlah bermanfaat,” tambahnya.

Kesepakatan terkait dana saksi parpol yang dibiayai negara tersebut diputuskan pemerintah secara bersama antara pihak DPR, KPU serta Bawaslu. Jumlah dari dana yang dianggarkan senilai Rp 100 ribu dialokasikan honor untuk satu orang saksi pada tiap parpol pada ssetiap TPS. Honor sejumlah Rp 100 ribu ini dikalikan pada jumlah TPS yaitu 545.778 maka setiap partai akan mendapat Rp 54.577.800.000 (Rp 54,5 miliar). Dana tersebut disalurkan Bawaslu kepada saksi pada tiap TPS. Diketahui sebelumnya bahwa seluruh partai yang ada di Senayan pun setuju terhadap dana saksi ini. Hanya dari PDIP yang secara tegas yang menolak, juga ada partai non-Senayan, partai NasDem juga menolak usulan tersebut.

Sekjen dari pihak PDIP, Tjahjo Kumolo, mempertanyakan tentang bagaimanakah pertanggungjawaban dari dana itu nantinya. “Pertanggungjawabannya yang bagaimana? Lalu yang menyerahkan dana pada saksi itu siapa? Persepsi di bawah pastilah pemerintah yang akan membiayai saksi, bisa saja disamakan bantuan tunai pemerintah lain seperti halnya BOS, balsem, dll,” kata Tjahjo, Senin (27/1/2014).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *