Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Terjerat Tudingan soal Freeport, Setya Novanto Masih Berkelit

2 min read

Setya Novanto yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mencoba berkelit atas tudingan bahwa dirinya sudah mencatut nama Presiden Joko Widodo guna minta jatah saham dari PT Freeport Indonesia seperti yang dituduhkan oleh Sudirman Said, Menteri ESDM. Novanto mengatakan bahwa Presiden Jokowi beserta Wapres Jusuf Kalla adalah simbol negara yang wajib dihormati serta dilindungi, maka dari itu tidak mungkin kalau dirinya memanfaatkan nama mereka untuk keperluan bisnis. “Kami tak akan membawa nama yang bersangkutan,” ujar Novanto dari Gedung DPR, Selasa (17/11).

Walau demikian, Novanto tak mengelak kalau dirinya memang menaruh perhatian atas keberadaan Freeport di tanah Indonesia serta merasa prihatin utamanya sehubungan dengan bagi hasil, CSR, serta kepentingan warga Papua. “Saya wajib berhati-hati serta menyampaikan dengan jelas apa yang sudah disampaikan oleh presiden pada saya. Intinya adalah, apa yang jadi perhatian bagi rakyat serta kepentingan besar jadi hal yang wajib saya sampaikan,” katanya.

Politikus asal Partai Golkar tersebut juga menilai bahwa laporan yang dibuat Sudirman Said pada Mahkamah Kehormatan DPR adalah hal yang lumrah dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Dia juga berjanji menghormati yang akan dilakukan oleh MKD demi mengungkap kebenaran laporan Sudirman Said tersebut. Terkait tuduhan pertemuannya bersama Freeport, Novanto pun mempersilakan kepada publik mempertanyakan lagi kebenaran itu pada Sudirman sebagai pelapor.

Walau ngotot membantah meminta jatah saham, Novanto tidak menepis dirinya pernah bertemu dengan Said guna membahas program dari Kementerian ESDM kaitannya solusi dari keberadaan Freeport di Tanah Air. Pencatutan nama Presiden beserta Wakil Presiden guna meminta jatah saham pada Freeport merupakan pelanggaran serius. Novanto pun mengaku sama sekali tidak ada kepentingan dalam persoalan saham Freeport sebab ia tahu batasan sejauh mana mengintervensi urusan perusahaan asing. “Saya amat memperhatikan kode etik Indonesia dengan Amerika Serikat maupun perusahaan AS yang ada di manapun. Ini tidak gampang untuk diberikan. Uang Rp 100 ribu saja harus benar-benar dilaporkan, ini apalagi saham,” tegas Novanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *