Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Ada 278 TPS Nias Selatan Terlibat Pelanggaran

2 min read

Adalah Irwansyah, yang merupakan saksi Prabowo-Hatta pada KPU di Provinsi Sumatera Utara, mengungkap berbagai macam kecurangan di wilayah Nias Selatan. Menurut penuturan Irwansyah, pihak KPU Nias Selatan tak melaksanakan rekomendasi Panwas Nias Selatan dimana telah merekomendasikan kepada 278 TPS 27 kecamatan.

“Terdapat temuan serta laporan yang telah kami terima sehubungan pelanggaran atas pemungutan suara pada Nias Selatan yang mulia. Ini kami dapati juga sesuai atas rekomendasi Panwas di Nias Selatan merekomendasikan pada 278 TPS di 27 kecamatan dan tak dilaksanakan oleh pihak KPU Nias Selatan,” terang Irwansyah pada saat memberi kesaksian pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden pada ruangan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, hari Selasa (12/8/2014).

Ketika rekapitulasi pada tingkat KPU Provinsi, ujar Irwansyah, mereka telah menyampaikan adanya keberatan itu. Tetapi keberatan mereka tak ditindaklanjuti lantaran dianggap kurang kuat bukti. Irwansyah pun menuturkan bahwa rekomendasi itu dikeluarkan oleh Panwas lantaran partisipasi pemilih hingga seratus persen lebih. Dari data yang ia miliki, nama yang telah meninggal pun juga terdafar pada DPT serrta memakai hak pilihnya.

“Rekomenasi tersebut keluar lantaran partisipasi dari pemilih yang melebihi 100 persen pada sejumlah TPS. Ditemukan pula orang meninggal ikut mencoblos pula yang mulia. Ada pula yang berpindah domisili, namanya dobel juga ikut mencoblos,” kata Irwansyah. Irwansyah menambahkan lantaran kejadian itu, Capres nomor urut 1 mendapat 26.064 suara sedangkan pasangan nomor urut 2 mendapat 171.401 suara. saksi Prabowo-Hatta pada PPK Ono Hajuga, Munawan Halawa juga mengungkapkan adanya keganjilan dari data pemilihan pada desa Sisarahili Oyo. Munawan mengatakan bahwa pada kampungnya jumlah dari pemilih tetap (DPT) 116 dimana seluruhnya memilih.

Keganjilan tersebut, lanjut Munawan, sebab dari kampungnya 18 orang merantau luar pulau serta ada pula yang telah meninggal. “Lalu pertanyaan saya, mengapa mayat-mayat ini sanggup memilih?,” tanya Munawan. Mendapat pertanyaan semacam itu, maka Ketua Majelis Hamdan Zoelva segera mengingatkan bahwa bukanlah porsi dari saksi untuk bertanya pada hakim sebab hakimlah yang akan bertanya pada saksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *