Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Saling Lapor, Husni Kamil Dan Muhammad Taufik

2 min read

Diketahui bahwa perseteruan yang terjadi diantara Husni Kamil Dan Muhammad Taufik semakin meruncing. Kini diberitakan bahwa keduanya terlibat saling melaporkan. Muhammad Taufik yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Partai Gerindra diketahui mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia datang bersama dengan tim kuasa hukum untuk Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana, kedatangannya tersebut adalah dalam rangka untuk melaporkan balik Husni Kamil Malik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua KPU, yaitu Husni Kamil Malik yang melapor pada Bareskrim Polri bahwa Muhammad Taufik yang dituduh telah melakukan tindak pengancaman menggunakan kata-kata bahwa pihaknya hendak melakukan ‘penculikan’ kepada Komisioner KPU. “Saya laporkan Husni sebab saya tak pernah mengatakan akan menculik,” terang Taufik pada kantor Mabes Polri, di Jakarta Selatan, hari Selasa (12/8/2014). Dikatakan pula oleh Taufik bahwa dirinya tak pernah mengucap kata ‘menculik’ ketika melaksanakan orasi saat di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 9 Juli 2014 lalu. Ia pun mengatakan bahwa ia hanya meminta kepada pihak kepolisian agar segera melakukan penangkapan kepada Husni serta mengepung gedung MK.

Di kesempatan itu pula, Eggi Sudjana sebagai tim kuasa hukum dari pihak Prabowo-Hatta menjelaskan bahwa maksud dari orasi yang disampaikan Taufik ketika di depan gedung MK tersebut adalah karena KPU yang dianggap telah lakukan pelanggaran hukum dimana telah merusak adanya barang bukti yakni dengan cara membuka kotak suara. Maka dari itu pula, pihaknya pun segera meminta kepada pihak kepolisian agar segera melaksanakan penegakan hukum.

“Saat mendengar kabar tentang adanya penculikan, maka saya pun segera menghubungi Pak Taufik kemudian beliau pun membantah terkait hal itu,” katanya. Menurut rencananya, Taufik hendak melaporkan pihak ketua KPU menggunakan jerat pasal 311 KUHP terkait tindak perbuatan fitnah. Pada saat ini, Taufik didampingi dengan tim kuasa hukum dari Prabowo Hatta masih saja berada pada gedung Bareskrim Polri guna menyusun laporan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *