Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Polisi Masih Mengkaji Ancaman Pada Ketua KPU

2 min read

Pihak kepolisian masih terus mengkaji adanya laporan yang telah dibuat oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehubungan dengan adanya ancaman yang diucapkan oleh M Taufik, Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta. Kombes Pol Agus Rianto, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri sempat menjelaskan bahwa nama Husni Kamil Malik bersama dengan sejumlah komisioner KPU yang lain mendatangi Bareskrim, pada hari Senin (11/8/2014) waktu dini hari pada sekitar jam 01.00 WIB.

“Jadi benar, pagi tadi pada sekitar jam 01.00 WIB pak ketua KPU Pusat, Husni tiba di Bareskrim guna laporkan apa yang telah beliau rasakan. Juga disertai dengan sejumlah orang dan diterima rekan-rekan Bareskrim,” kata Agus dari Mabes Polri, di Jakarta Selatan, hari Senin (11/8/2014). Dikatakan pula oleh dia, Ketua KPU hadir untuk melaporkan tindak pidana ancaman seperti yang telah diatur pada pasal 336 KUHP. Sementara untuk nama yang dilaporkan adalah Muhammad Taufik (MT) sebab pernyataannya tersebut dianggap menjadi ancaman ketika berorasi di depan gedung MK yakni dengan menyeru culik ketua KPU.

“Ya tentu saja beliau melaporkan MT sebab pada waktu berorasi di depan gedung MK saat PHPU hari Jumat lalu menyerukan kata-kata dimana menurut beliau ini bernada ancaman. Berita itu juga sempat dimuat surat kabar terbit tanggal 9 Agustus 2014,” ujarnya. Kedatangannya di Bareskrim itu, Ketua KPU juga membawa barang bukti yang berupa pemberitaan pada beberapa media massa. Kasus tersebut bagian tindak pidana umum sebab sudah termasuk tindak pengancaman serta bukannya delik pidana Pemilu. “Hal ini dilaporkan dengan pidana umum, maka dari itu nanti akan kita analisa lanjutan,” katanya.

Seperti diketahui bahwa M Taufik sebelumnya meminta pada kepolisian untuk segera meringkus Husni Kamil Manik sebab telah terbukti melanggar lantaran membongkar kotak suara tak diikuti ketetapan dari Mahkamah Konstitusi. Bila pihak kepolisian bergerak lambat dalam menangkap Husni, maka dikatakan oleh M Taufik bahwa pihaknyalah yang akan menangkapnya sendirian. “Saya khawatir justru kami yang tangkap. Makanya jangan menyalahkan kami, jika penegak hukum tak lakukan penegakan hukum ini dengan cepat,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *