Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Internasional – Mantan Biksu Thailand Perkosa ABG

2 min read

Dari negri Gajah Putih diberitakan bahwa seorang mantan biksu harus mau diberi hukuman selama 5,5 tahun penjara dari kantor pengadilan di sana. Sang mantan biksu tersebut divonis bersalah usai memperkosa seorang gadis remaja pada sebuah kelenteng yang berada di kawasan Bangkok. Kasus tersebut menjadi skandal terbaru sekaligus menodai citra para biksu yang ada di negara tersebut. Seperti yang disampaikan oleh pejabat pengadilan di Bangkok pada kantor berita AFP, hari Jumat (27/6/2014), aksi bejat tersebut dilakukan oleh pria yang bernama Sanan Kamsridaeng berusia 65 tahun saat masih aktif jadi sosok biksu pada tahun lalu.

Pada persidangan itu, Sanan telah mengaku memperkosa seorang gadis perempuan yang waktu itu masih berumur 15 tahun. Tak hanya sampai disitu saja, Sanan mengaku juga telah menyekap anak gadis itu. “Ia (Sanan) dijatuhi vonis pada hari Kamis (26/6), dalam hukuman 6 tahun penjara pada dakwaan yang pertama… serta hukuman 5 tahun pada dakwaan yang kedua. Namun dikarenakan ia telah mengakui perbuatan bejatnya itu, maka hakim pun mengurangi lama hukumannya jadi 5 tahun dan 6 bulan,” kata pejabat yang tak mau disebutkan namanya itu.

Sanan terpaksa menanggalkan posisinya sebagai biksu usai ia diringkus oleh pemerintah setempat pada tahun lalu. Pada beberapa minggu terakhir ini, pihak Thailand tengah dilanda sejumlah skandal yang berhubungan dengan perilaku dari para biksu. Dimulai dari skandal adanya biksu mengguanakn narkoba serta meminum minuman keras, sampai dengan beberapa biksu yang melakukan tindak pencabulan terhadap bocah lelaki.

Sehubungan dengan hal ini, maka National Office of Buddhism (NOB) pun membuka hotline khusus supaya masyarakat dapat melaporkan biksu yang bertingkah tidak pantas. Napparat Benjawattananant, kepala NOB menuturkan bahwa ada 142 laporan masuk tentang perilaku biksu nakal. “Namun sehubungan dengan pengaduan yang terkait dengan kasus kekerasan seksual, kami pun perlu mengadakan penyelidikan secara lebih mendalam,” katanya, sambil menambahkan bahwa para biksu yang telah terbukti melakukan hubungan seks pun harus menerima dakwaan pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *