Untuk Modal Nikah, Pemuda Ini Nekat Mencuri di Rumah Mantan Majikannya
2 min readUntuk Modal Nikah, Pemuda Ini Nekat Mencuri di Rumah Mantan Majikannya – Seorang pemuda bernama M Alqodiri (25) nekat mencuri di rumah mantan majikannya, Sugeng Prayogo (68), untuk modal menikah. Dalam aksinya, ia telah menggasak uang ratusan juta rupiah, perhiasan, dan sejumlah barang berharga. Kini, pria warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pencurian iitu dilakukan pada Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Banyuwangi. Dalam beraksi, ia dibantu oleh seorang temannya Bambang Sugito (30), warga Desa Singolatren, Kecamatan Singojuruh.
Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan pelaku beraksi dengan cara membongkar genteng, kemudian masuk dan merusak plafon rumah.
Kemudian pelaku dengan leluasa membongkar semua
tempat penyimpanan barang berharga dan merusak brankas karena kondisi rumah
sedang kosong. Pelaku juga sempat merusak CCTV di pekarangan rumah agar
aksinya tak diketahui.
Pencurian itu terungkap setelah polisi melakukan
olah TKP. Petugas kepolisian juga memeriksa rekaman CCTV bersama korban. Dan
dari situlah, korban mengenali salah satu pelaku yang tak lain mantan
karyawannya.
Selang sehari, pelaku M Alqodiri ditangkap tim
Resmob Polres Banyuwangi di Bali. Sementara tersangka Bambang Sugito ditangkap
di rumahnya dalam kondisi patah kaki sebab saat meninggalkan rumah korban, ia meloncat
dari atas tembok.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan
sejumlah barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 480 juta, sejumlah
perhiasan, sejumlah uang kertas yuan, linggis, obeng, sebuah travel bag, tang, pakaian,
HP merek Oppo, selembar bukti transfer senilai Rp 60 juta, dan satu unit mobil
Agya.
Taufik mengatakan motif pencurian ini yakni
pelaku rencananya akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang ada di
Bali. Pencurian itu ternyata sudah direncanakan 3 hari sebelumnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,
kedua pelaku kini diamankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi.