Tue. Aug 22nd, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Bejat! 3 Pemuda di Jombang Cekoki Miras dan Cabuli Gadis 13 Tahun

1 min read

Bejat! 3 Pemuda di Jombang Cekoki Miras dan Cabuli Gadis 13 Tahun – Tiga pemuda di Jombang cabuli seorang gadis berusia 13 tahun. Sebelumnya para pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan ketiga pelaku berhasil kami tangkap atas laporan dari ibu korban. Azi mengatakan gadis asal Kecamatan Kudu, Jombang itu mengaku telah dicabuli oleh tiga pemuda.

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Selasa (6/8/2019) malam di kediaman masing-masing tersangka. Ketiga pelaku yakni Elva Nurmansyah (24), warga Desa/Kecamatan Kudu, YCK (17), warga Kecamatan Ngusikan dan Dwi Ariffai (22), warga Desa Bogorame, Kecamatan Ngusikan, Jombang.


Azi pada Kamis (8/8/2019) mengatakan kejadian itu bermula ketika korban dijemput di dekat rumah korban oleh pelaku YCK dan Elva pada Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.

Azi menambahkan kemudian kedua pelaku mengajak gadis berusia di bawah umur itu ke sawah Dusun Gurameh, Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan. Rupanya di lokasi itu sudah ada pelaku Dwi yang telah mempersiapkan miras jenis arak.

Ia mengungkap bahwa korban kemudian diajak pesta miras oleh ketiga pelaku.

Kemudian ketiga pemuda di bawah pengaruh alkohol itu tega mencabuli korban. Setelah melakukan aksi bejatnya itu, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya. 

Kemudian korban menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya dan melaporkannya ke SPKT Polres Jombang.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *