Tue. Aug 22nd, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Tangkap 7 Orang Pelaku Penipuan Dengan Menjual Emas Palsu di Pegadaian Jaksel

1 min read

Polisi Tangkap 7 Orang Pelaku Penipuan Dengan Menjual Emas Palsu di Pegadaian Jaksel – Komplotan pelaku penipuan dengan modus menjual emas palsu ke kantor Pegadaian kini telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku yang berjumlah tujuh orang itu melancarkan aksinya dengan menggunakan identitas palsu.

Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Andi Sinjaya pada Kamis (8/8/2019) mengatakan kami berhasil meringkus pelaku kejahatan dengan menggunakan identitas palsu untuk menggadaikan perhiasan palsu ke kantor pegadaian. Mereka mengelabuhi petugas dengan menyepuh perhiasan itu seolah-olah seperti emas sungguhan.


Ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni 3 orang laki-laki berinisial FR (53), F (25), dan R (21), serta 4 orang perempuan berinisial A (20), S (52), SD (43), dan LY (19).

Andi menjelaskan saat melancarkan aksinya, para pelaku berbagi peran. Mulai menyiapkan perhiasan yang akan dijual, kemudian ada yang mengantarkan ke Pegadaian, hingga berperan sebagai orang yang menggadaikan perhiasan.

Komplotan ini menyasar kantor Pegadaian. Setidaknya sudah ada 3 kantor Pegadaian di Jakarta Selatan yang telah menjadi korban para pelaku.

Andi mengatakan dari hasil laporan, kami menerima ada tiga lokasi yakni di Jagakarsa dan Ragunan. Untuk  TKP nya berada di Kantor Pegadaian Departemen Pertanian, Jalan Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu. 

Andi mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di dua lokasi. Lokasi yang pertama, polisi berhasil menangkap tiga pelaku di wilayah Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (27/6/2019). Sedangkan lokasi kedua polisi mengamankan empat pelaku lainnya di Pekanbaru, Riau, pada Jumat (12/7/2019).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan terancam hukuman penajara maksimal 4 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *