Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Seputar Politik Nasional – DPR Minta KPU Tunda Penetapan DPT Pemilu 2014

2 min read

Oleh karena daftar pemilih tetap (DPT) yang dipegang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai belum layak untuk ditetapkan dan juga masih mengundang sejumlah pertanyaan, akhirnya pihak Komisi II DPR RI merekomendasikan KPU untuk menunda tanggal penetapan DPT yang rencana diumumkan hari ini tersebut.

Arif Wibowo, Wakil Ketua Komisi II DPR mengatakan bahwa DPT yang diajukan oleh KPU masih perlu lebih disempurnakan. Ia pun menyarankan supaya pihak KPU mau mengundur waktu penetapan DPT yang mana maksimal sampai dua minggu ke depan. “Selaku pimpinan, saya menyarankan untuk tidak diumumkan besok (Rabu, 23/10/2013). Setidaknya maksimal ditunda dua minggu atau sampai tanggal 6 November 2013 mendatang,” dikatakan oleh Arif yang saat itu memimpin jalannya rapat Komisi II DPR dengan pihak KPU serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bertempat di Gedung DPR Jakarta, pada Selasa (22/10/2013) malam.

Pada kesempatan yang sama pula, Agun Gunanjar, Ketua Komisi II DPR juga menyatakan hal yang serupa. Ia meminta KPU agar tidak memaksakan diri menetapkan DPT pada hari Rabu. Menurutnya, pemaksaan penetapan tersebut berpeluang menimbulkan adanya masalah di kemudian hari.Namun, Agun juga mengusulkan agar waktu yang diperlukan dalam penundaan penetapan DPT tidak terlalu lama. Ia juga menginginkan KPU memastikan bahwa adanya penundaan itu tak serta lantas mengganggu tahapan pemilu lain seperti halnya saat pengadaan logistik.

“Jangan dipaksakan harus besok karena DPT masih meninggalkan persoalan yang kelak bisa menjadi duri. Kalau saja tetap kita putuskan DPT ditetapkan besok berikut sejumlah pertanyaan, itu malah menimbulkan kecurigaan,” kata Agun.

Sementara itu, setelah rapat, Husni Kamil Malik, Ketua KPU masih optimistis dan percaya diri bahwa DPT dapat diumumkan hari Rabu. Lebih lanjut, ia juga mengaku bahwa tingkat akurasi dari DPT tersebut telah menyentuh angka 99 persen. “Tetap diumumkan besok dan kami juga berharap bahwa setelah ditetapkan tidak mendapat banyak catatan,” demikian dikatakan oleh Husni sekaligus juga menampik usulan saran dari para pejabat DPR tersebut.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *