Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Seorang Ayah Di Majalengka Setubuhi Anak Tirinya Sampai Hamil 6 Bulan

2 min read

Seorang Ayah Di Majalengka Setubuhi Anak Tirinya Sampai Hamil 6 Bulan – Seorang ayah yang diketahui berinisial R dengan usia 63 tahun diduga telah memperkosa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun sampai dia hamil 6 bulan. Sebuah aksi yang telah dilakukan oleh R itu ialah semenjak bulan Februari 2020

AKBP Bismo Teguh Prakoso Kapolres Majalengka juga telah mengatakan atas sebuah aksi bejat yang telah dilakukan pelaku R kepada anak tirinya itu terjadi pada kediaman yang telah ditempati kedua yang berada diwilayah Desa Mekarmulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada tanggal 28 Februari 2020 tersebut.

Pada waktu itu Bismo juga telah mengatakan jika pelaku R ialah seorang buruh yang sudah memperkosa anak tirinya sendiri dengan sebanyak 4 kali. Dan juga pada saat ini korban juga telah mengandung 6 bulan.

Dia juga telah menuturkan sebelum memperkosa anak tirinya sendiri itu pelaku R juga telah mengancam korban agar mau menuruti sebuah kemauan bejatnya dan juga tidak ada yang boleh tau itu semuanya.

Pelaku R juga telah melakukan sebuah aksinya itu pada saat malam hari, dengan keadaan korban sedang tertidur lelap di kamar. Pada waktu itu korban juga telah tau jika korban sedang diperkosa oleh pelaku tersebut, akan tetapi korban juga mengalami sebuah ketakutan dikarenakan korban juga telah diancam oleh pelaku tersebut.

Pada waktu siang bolong sebelum korban melakukan sebuah aksinya ternyata pelaku R juga telah mengancam tidak mau mencukupi kehiidupan korban jika korban berontak atau juga melaporkan kepada ibunya.

Sebuah aksi bejat itu telah diketahui pada saat istrinya pelaku R yaitu yang berinisial A dengan umur 49 tahun, yang juga ibu kandungnya sendiri itu telah mengetahui jika perut anaknya itu lama kelamaan juga semakin membesar. Dan pada waktu dia ditanya ternyata korban mengatakan jika sudah mengandung 6 bulan.

Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan juga telah mengatakan jika korban itu ternyata sudah mengalami sebuah trauma atas perbuatan yang telah dilakukan pelaku yang diketahui dia adalah bapak tirinya tersebut.  Dari pihaknya juga telah melakukan sebuah pendampingan agar bisa secepatnya memulihkan trauma yang sudah dialami oleh korban tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *