Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terkini – Terdakwa FPI Sebut BAP Berisi Fitnah

2 min read

Novel Bamukmin, yang merupakan terdakwa pelaku aksi rusuh massa FPI (Front Pembela Islam) menyebutkan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah disajikan pada sidang perdana untuk aksi kerusuhan FPI telah direkayasa. Ia kemudian menolak semua sangkaan serta menganggap ahwa dakwaan tersebut adalah fitnah yang sudah disistematis. “BAP-nya sudah direkayasa. Ini adalah fitnahan keji dan dilakukan penuntut umum,” tegas Novel, setelah sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Januari 2015.

Pada dakwaan yang kemudian dibacakan oleh Hakim Iim Nurohim, Sekjen FPI tersebut didakwa sebagai pelaku utama atas tindak provokasi pada bentrok antara massa FPI bersama petugas Kepolisian 3 Oktober 2014 yang lalu. Beberapa kalimat memuat provokasi dan mengandung SARA serta kekerasan secara verbal juga dilontarkan Novel, yang lalu memicu adanya aksi massa hingga terlibat bentrokan. “Pada saat kejadian, keadaan saya saat itu sedang sakit, sebab patah tulang. Maka saya tidak mungkin sanggup lawan petugas. Serta waktu kejadian itu, saya juga sudah tak ada di lokasi,” terang Novel dengan kawalan ketat dari petugas Kepolisian.

Ia juga berdalih bahwa ketika bentrok terjadi, komando orasi tidak hanya dilakukan oleh dirinya. Tetapi, ada 2 anggota FPI yang lain dan turut jadi motor orasi. “Ada 2 orang lagi berorasi. Pada kejadian, saya sendiri sudah tak ada di lokasi itu, jadi amat jauh. Dan sekali lagi, ini adalah fitnahan keji buatan penuntut umum,” tegas Novel. Dari pantauan awak media, sidang perdana untuk Sekretaris Jenderal FPI itu nampak ramai. Hingga ratusan petugas Kepolisian nampak berjaga, semenjak mulai sidang yang dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB itu.

Tidak hanya itu, ruangan sidang juga sesak, hingga puluhan anggota dari FPI lengkap mengenakan pakaian putih serta peci putihnya, namak memenuhi ruangan tersebut. Pada sidang tersebut, Iim Nurohim, Hakim Ketua sempat mempertanyakan pada terdakwa terkait dakwaan yang sudah dibacakan oleh penuntut umum. Pada dakwaan tersebut, terurai semua kalimat berada provokasi oleh Novel berdasar keterangan para saksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *