Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terhangat – Sindikat SMS Penipuan Kelompok Sidrap Depok Diringkus

2 min read

Sindikat penipuan kelompok Sidrap diringkus oleh tim Opsnal Unit V Subdit Resmob DItreskrimum Polda Metro Jaya. Kedua pelaku tertangkap tersebut melakukan aksinya memanfaatkan adanya fasilitas SMS gratisan. “Kelompok tersebut melakukan penipuan melalui SMS , seolah mereka adalah agen ticketing,” terang Kombes Pol Heru Pranoto, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi pada Jumat (26/12/2014). Kedua pelaku adalah warga Sidenreng rappang, Sulawesi Selatan, yaitu Andreas Gali (28) atau Andre alias Jumardin serta Lamali (34)atau Edo. Mereka dibekuk pada markasnya pada Komplek Pelni Blok G-11 No 2 Cimanggis, di Depok hari rabu (24/12) sore.

Sementara itu, AKBP Didik Sugiarto, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa komplotan ini melangsungkan aksinya pada rumah kost Depok dengan mengirimkan SMS pada warga. “Mereka diketahui menawarkan tiket lewat SMS pada calon korban dengan cara acak,” terang Didik. Jika ada korban merespon terhadap bujuk rayu akan mengeluarkan uang guna tiket yang hendak dipesan. “Usai korban menjawab, lalu bertanya harga, kemudian dipaksa segera membooking tiket sebab tiketnya cepat habis,” terang Didik. Korban yang telah terbujuk akan mengirim uang senilai harga tiket pesanan tersebut pada rekening pelaku. Demi meyakinkan si korban, pelaku lalu mengirim SMS konfirmasi pada nomor korban, yang seolah tiket tersebut berhasil dipesan.

“Akan tetapi, saat korban akan meminta print tiketnya, nomor kontak pelaku ini sudah tak bisa dihubungi,” katanya. AKP Handik Zusen, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kedua pelaku melaksanakan aksinya pada kosan dengan memakai seperangkat komputer. “Mereka kemudian mengirim pesan berupa iklan dari sang agen tiket pada korban dengan acak memakai modem,” terang Handik. Guna menghilangkan jejak usai berhasil menipu si korban, pelaku kemudian menyediakan beberapa nomor GSM. Dan nomor GSM ini pula yang dipasang untuk internet di modemnya demi melaksanakan aksinya. “Mereka memakai nomor Indosat sebab ada promo SMS gratisnya,” lanjutnya. “Para pelaku kemudian dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP terkait penipuan,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *