Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terhangat – Ditangkap, Pedagang Manusia Dari Jaringan Malaysia

2 min read

Pihak Badan Reserse Kriminal Polri berhasil mengungkap kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Tim penyidik menangkap Budi Isnandar atau Budi serta Purwanto, dimana keduanya merupakan warga asal Ngawi, Jawa Timur, sebab diduga terlibat dalam kasus itu. AKBP Arie Dharmanto selaku Kanit 4 (traficking) Subdit 3 Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan bahwa 2 tersangka ini diduga kuat adalah jaringan perdagangan orang asal Malaysia. Berdasar pada pengakuan kedua pelaku, mereka diperintah oleh WN Malaysia yang bernama Muas Abdullah.

“Korban bernama Subandi beserta kawan-kawan (ada 12 orang) direkrut asal daerah Ngawi, Jawa Timur di Desember 2014 silam. Korban diketahui dijanjikan bekerja di Republik Fiji pada proyek pembuatan jalan raya untuk menjadi tenaga sopir, operator eskavator, serta tukang berimbalan 8 dolar Fiji,” terang Arie dari Mabes Polri, di Jakarta, hari Senin (9/3/2015). Arie juga menuturkan bahwa para korban ini diberangkatkan menuju Republik Fiji melalui Bandara Juanda ke Pontianak di bulan 23 Januari 2015. Kemudian, korban sempat ditampung di Pontianak lalu diberangkatkan menuju Malaysia lewat Entikong Kuching di 4 Februari 2015.

“Tanggal 6 Januari mereka diterbangkan menuju Fiji dan untuk transit ada di Hongkong,” beber Arie. Akan tetapi, ketika mereka tiba di Republik Fiji, korban justru dipekerjakan menjadi kuli berupah 4 dolar Fiji. Tidak hanya sampai di situ, korban pun juga tak dibekali dengan visa kerja, perjanjian kerja, asuransi, serta Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). “Kemudian korban ditangkap pihak Imigrasi Fiji lalu diserahkan pada KBRI Fiji yang ada di Suva. Korban lalu dipulangkan menuju Indonesia lalu melapor pada Bareskrim tanggal 4 Maret kemarin,” sambung Arie.

Kini, kedua orang tersangka ditahan Bareskrim. Mereka pun mengakui sudah mengirim korban menuju Fiji tanpa ada visa kerja serta dokumen lain. Keduanya juga tidak mempunyai izin guna lakukan pengiriman tenaga kerja. “Dalam melakukan kegiatan trafficking, tersangka sudah bekerja sama dengan WN Malaysia Muas Abdullah. Penyidik sampa dengan saat ini sedang lakukan penyelidikan lanjut demi memastikan keberadaan tersangka lain pada kasus tersebut,” papar Arie.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *