Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terbaru – TNI AL Tenggelamkan 2 Kapal Pencuri Ikan

2 min read

Diketahui ada kapal pencuri ikan yang teah ditenggelamkan pada tengah-tengah Teluk Ambon yang dilaksanakan oleh TNI AL. aksi penenggelaman kapal tersebut turut disaksikan Laksda TNI Ari Henrycus Sembiring, selaku Panglima Komando Armada Timur (Pangarmatim). “Iya sudah, sudah tenggelam,” demikian dijelaskan oleh Mayor Laut Eko Budimansyah, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon, ketika dikonfirmasi wartawan jam 12.00 WIB, hari Minggu (21/12/2014).

Satu kapal besar yang ditenggelamkan pada pagi ini, hari Minggu (21/12/2014) di jam 10.00 WIT, adalah 2 diantara 8 kapal yang telah ditangkap pada wilayah Laut Arafura yang mengenakan bendera Papua Nugini. Ketika ditenggelamkan, posisi dari kapal yang bernama KIA Century 4 serta Century 7 telah berada pada jarak 2 mil dari kawasan Pantai pada sekitar area Amahusu. Berdasar informasi yang berhasil didapat, unit kapal Century 4 yang berbobot 250 grosston sementara Century 7 mempunyai bobot 200 grosston. Ketika ditangkap di tanggal 9 Desember yang lalu, Century 4 mempunyai muatan 43 ton ikan sedangkan kapal Century 7 memuat sejumlah 20 ton ikan.

Walaupun memajang bendera Papua Nugini, namun semua ABK kedua kapal Century tersebut adalah kewarganegaraan Thailand. Kapal Century 4 dioperasikan oleh 45 ABK yang dinahkodai seorang bernama Thanaphom Pamnisti, sementara Century 7 dinakhodai Thong Ma Lapho yang memuat 17 ABK. Kedua kapal yang berwarna biru dan lambung hijau tersebut sering berlabuh pada Port Reg Bangkok, Thailand, serta hanya mempunyai dokumen Papua Nugini. Walau tidak mempunyai dokumen Indonesia, para ABK tersebut nekat mencari ikan dalam tujuan komersil pada Laut Arafura, Maluku. Aksi penenggelaman kapal ini telah sesuai terhadap aturan serta sudah dikabulkan pengadilan lokal.

“Menyatakan telah memberikan izin pada Komando Armada RI wilayah Timur Pangkalan Utama TNI AL IX gunak lakukan pemusnahan atau penenggelaman barang bukti yakni kapal KM Century 7/PNG-064,” bunyi kutipan dari surat penetapan penenggelaman untuk Kapal Century 4 serta Century 7 yang diterbitkan Pengadilan Negeri Ambon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *