Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Terbaru – Tak Terbukti, Penyalahgunaan Narkoba Pilot AirAsia

2 min read

Pihak AirAsia Indonesia telah mengonfirmasi bahwa pilotnya, FI tak terbukti telah menyalahgunakan narkotika maupun obat terlarang. Hal itu didasarkan padd pemeriksaan lengkap dari Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional tanggal 2 Januari 2015  yang lalu. Lantas pada 5 Januari 2015 dilaksanakan pula pemeriksaan urine kuantitatif memakai sampel yang telah diambil pada Bandara Ngurah Rai. Pada waktu itu, urine pilot tercatat mengandung Codein yang masih di bawah batas cut off. “Berdasar pada pemeriksaan lengkap, bahwa Kapten FI negatif oleh adanya penyalahgunaan narkoba,” kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko pada rilis yang diterima wartawan, hari Senin 26 Januari 2015.

Pada mulanya, Hadi M. Djuraid, Staf Khusus Menteri Perhubungan menjelakan bahwa pilot AirAsia Indonesia yang berinisial FI nomor penerbangan QZ7510 asal Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, telah diduga positif memakai narkoba. Pihak Kementerian Perhubungan pun memastikan bahwa jenis narkobanya ialah morfin. Temuan itu didapats usai lakukan pemeriksaan urine dimana dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan serta Tim Direktorat Kelaikan Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan pada Bandara Ngurah Rai pada Kamis, 1 Januari 2015.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sesaat usai yang bersangkutan itu mendarat pada pukul 08.50 WIT. Awalnya pilot itu segera kembali terbang menuju Jakarta di pukul 09.20 dalam penerbangan bernomor QZ7511. Akan tetapi yang bersangkutan juga sudah menjelaskan bahwa beberapa obat yang ia konsumsi sudah sesuai dengan resep dokter. Sesuai dengan prosedur, maka pemeriksaan lanjutan pun masih harus dilakukan. Terkait temuan ini, Kapten FI pun harus menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Balai Kesehatan Penerbangan tanggal 2 Januari 2015. Pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan urine secara kuantitatif, pemeriksaan terhadap darah, serta pemeriksaan rambut. Kemudian hasil dari pemeriksaan tersebut, dinyatakan bahwa Kapten FI negatif penyalahgunaan narkoba.

Seiring jalannya pemeriksaan Balai Kesehatan Penerbangan, Kapten FI pun juga harus menjalani prosedur internal di AirAsia Indonesia, yaitu pemeriksaan urine serta rambut pada Badan Narkotika Nasional (BNN). Sampel dari urine serta rambut tersebut diserahkan pada BNN tanggal 1 Januari 2015, serta dilakukan pengujian di 2 Januari 2015.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *