Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional Teraktual – Ratusan Minimarket Surabaya Terancam Penutupan

2 min read

Ada sejumlah 508 minimarket yang beroperasi pada daerah Kota Surabaya yang kuat dugaan bodong atau tidak punya izin. Ancaman aksi penutupan paksa lalu disuarakan lantang Pemkot Surabaya. Adi Sutarwijono alias Awi selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya sependapat dengan peraturan yang harus ditegakkan tanpa adanya pandang bulu. Tetapi di balik banyaknya minimarket pada Kota Pahlawan yang tidak punya izin ini juga perlu disikapi dengan bijaksana. Pasalnya, 508 minimarket ini berdiri sudah cukup lama serta terkesan hanya dibiarkan. Penyelesaianya pun diminta agar win-win solution.

“Jika mau ditutup semua, lalu bagaimana nanti solusinya. Ini yang wajib dipikirkan oleh pemerintah kota,” teang Awi saat bincang-bincangnya bersama wartawan, pada Minggu (15/3/2015). Politisi asal PDIP tersebut juga menerima adanya masukan terkait berbelitnya pengurusan izin untuk minimarket pada wilayah Surabaya. “Keluhan untuk pengurusan perizinan rumit serta bertele-tele. Pengurusan untuk izin minimarket meminta syarat amdal drainase. Lalu ini apa relevansinya,” beber Awi.

Agar tak saling merugikan, maka Awi pun berpendapat agar seyogyanya Wali Kota Risma dapat bertindak adil bijaksana supaya iklim investasi Surabaya stabil terjaga. Wali Kota Risma pun disarankan membuat aturan khusus untuk legalisasi minimarket yang telah beroperasi yang tentunya juga melibatkan angka jumlah tenaga kerja dalam jumlah besar. “Saya sarankan wali kota dapat bertindak dengan perwali khusus demi penyelesaian untuk percepatan perizinan minimarket ini. Wali kota juga harus tanggap kan,” ditegaskan oleh Awi.

Untuk Awi, percepatan akan perizinan tersebut amat diperlukan bagi pelaku dunia usaha yang lakukan investasi pada kota metropolitan tersebut. Awi mengatakan, atas adanya percepatan terhadap perizinan maka diyakini bahwa pengusaha juga melakukan proses tersebut demi kepastian hukum pula. “Demikian halnya pengusaha yang jangan cuman enak sendiri, kalau sudah ada komitmen terkait percepatan perizinan harusnya ya segera urus izin. Dan jangan cari untungnya sendiri, tetapi ristribusi buat kota juga harus dipenuhi,” terangnya. Awi minta pada SKPD Pemkot Surabaya sehubungan memberikan kemudahan ini dengan jalan menghilangkan beberapa persyaratan kelengkapan perizinan yang dirasa tak relevan, tetapi masih dapat diberlakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *