Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional Terbaru – Dicurigai Ilegal, Pupuk Subsidi 332 Ton Diamankan

2 min read

Pihak Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dari Unit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan aksi penyelewengan 332 ton pupuk bersubsidi pada beberapa wilayah dalam Jawa Timur. Berdasar penuturan dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anas Yusuf, bahwa pengungkapan kasus dugaan aksi penyelewengan hingga ratusan ton pupuk bersubsidi tersebut, berdasar hasil operasi yang sudah dilaksanakan pihaknya sejak 2014 sampai Maret 2015.

Pertengahan 2014, pihaknya sudah mengamankan hingga 106 ton pupuk bersubsidi ilegal dalam 11 kasus serta 11 tersangka sudah dimintai keterangan. Lalu awal 2015 sampai Maret, terdapat 226 ton pupuk berhasil diamankan. “Total semua adalah 332 ton pupuk bersubsidi yang sudah kita amankan,” terang Anas dari Mapolda Jawa Timur, hari Senin (16/3). Hasil dari ungkap kasus pada Tahun 2014 tersebut, ada 106 ton pupuk bersubsidi yang terdiri atas pupuk ZA, SP-36, Petroganik, Urea, serta Phonska. Kasus dugaan aksi penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, ditangani beberapa Polres dari jajaran serta pihak Polda Jawa Timur.

Pejabat berpangkat jenderal polisi bintang 2 itu mengatakan, 2 kasus dengan 2 tersangka dikerjakan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Untuk barang bukti berupa pupuk bersubsidi diamankan sejumlah 60 ton. “Lalu pihak Polres Jember. Jumlah dari kasus yang sudah ditangani ada 2 dengan 2 tersangka pula. Barang buktinya tercatat total 15 ton. Kemudian Polres Malang dengan 6,5 ton, terdiri atas 1 kasus dalam 1 tersangka,” paparnya. Selajutnya, ada 1 kasus dengan 1 tersangka yang ditangani pihak Polres Bondowoso. Untuk jumlah dari barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka terdapat 5 ton dari pupuk bersubsidi.

Dari Polres Banyuwangi ada 1 kasus dan 1 tersangka (dengan 2,5 ton pupuk), pihak Polres Kediri (ada 1 kasus, 1 tersangka dengan barang bukti sejumlah 0,5 ton) serta Polres Nganjuk (ada 3 kasus, 3 tersangka dengan barang bukti ada 16,3 ton). “Sementara kasus yang ditangani pada 2015 ini, sejak Januari sampai Maret, terdapat 9 kasus dengan 8 tersangka. Jumlah dari barang bukti yang berhasil diamankan, jumlahnya ada 226 ton dari pupuk jenis ZA, SP-36, Petroganik, Urea, serta Ponska,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *