Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nasional – 12 Orang di Tangkap Polisi Sedang Pesta Narkoba

2 min read

Kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 12 orang yang sedang asik pesta narkoba disebuah Aparteman Green Pramuka City, Tower Faggio pada lantai 16, Jalan By Pass Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (24/8).

Saat digrebek oleh pihak kepolisian, ke 12 orang tersebut dalam keadaan tidak memakai busana. Mereka mengalami mabuk berat akibat narkoba yang mereka konsumsi. 12 orang tersebut terdiri dari 5 orang wanita dan 7 orang pria. Dari hasil penyelidikan ke lima orang wanita tersebut adalah DI (24), KI (22), SU (22), serta HI (28). Pada saat itu mereka tidak hanya pesta narkoba tetapi juga melakukan pesta seks. Dari ke 12 orang tersebut, salah satunya adalah sepasang suami istri. Mereka adalah Ny SH dan BU. Diketahui bahwa suami istri itulah yang sudah menyediakan tempat untuk mereka pesta narkoba. Dari situlah pihak kepolisian mengetahui bahwa keduanya yang menjadi penyuplai sabu di beberapa diskotik di Jakarta. Dengan itu keduanya akan diberikan hukuman yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang mereka perbuat.

Kejadian tersebut berawal ketika seorang warga melaporkan bahwa terdapat sekelompok anak muda yang sedang melakukan pesta narkoba dan juga pesta seks pada lantai 16 di sebuah Aparteman. Pihak kepolisian pun langsung melakukan pengintaian. Setelah merasa yakin, sekitar jam 02.00 WIB seluruh anggota kepolisian yang terdiri dari delapan anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yaitu AKBP Hendrik Sitepu bahwa saat mereka tangkap, ke 12 orang tersebut dalam keadaan mabuk. Dan para wanitanya hanya memakai baju dalam. Tidak hanya itu saja, ada beberapa yang dalam keadaan telanjang. Para petugas pun langsung mengambilkan handuk untuk menutupi tubuh mereka yang sedang mabuk berat. Dari hasil penggrebekan pada hari itu, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti yang berupa 36 gram sabu, 5 butir ekstasi serta bong, dan juga cangklok serta timbangan. Kasus seperti ini memang menjadi hal yang sangat penting untuk pihak kepolisian. Mereka juga akan berusaha lebih kuat lagi untuk membrantas narkoba di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *