Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kasus Kriminal Terkini – Pencabulan Siswa SD oleh Ibu Muda

2 min read

Seorang ibu – Ibu yang tergolong masih pemula bernama Maslikah (34), diketahui ialah seorang warga asal Wonocolo, wilayah Surabaya terpaksa harus digelandang oleh para petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dari Polrestabes Surabaya. Wanita tersebut harus dibawa sebab telah terbukti melakukan tindak pencabulan dan juga telah melakukan hubungan badan terhadap seorang anak yang tergolong masih dibawah umur yang berinisial DM. Perbuatan yang dianggap tak bermoral dari pelaku tersebut telah dilakukan di sebuah kamar mandi pada salah satu lokasi permainan game online. Tempat permainan itu sendiri adalah tempat favorit yang sering dikunjungi oleh korban untuk bermain game.

Wanita yang menjadi pelaku tersebut mengakui dirinya sengaja melakukan perbuatan asusila dan pencabulan itu lantaran dirinya sudah lama sekali tidak melakukan aktifitas suami istri atau hubungan badan bersama dengan suaminya. Benar saja, hal tersebut terjadi akibat sang suami sendiri jarang pulang dan bersama pelaku juga mengaku sering mengalami pertengkaran, katanya di hadapan para petugas. Untuk dapat sekedar melampiaskan nafsu birahinya tersebut, anak-anak yang kebetulan ada disekitarnya pun diajak untuk melakukan hubungan sexsual.

Pencabulan yang menimpa korban dimana masih terhitung dibawah umur itu berhasil terungkap lantaran ada laporan yang berasal dari orang tua korbannya. Diduga tersangka juga telah kerap kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, pihak kepolisian kemudian menduga bahwa pelaku memiliki semacam kelainan seksual atau yang lebih sering disebut dengan fidovilia. Kelainan kecenderungan seksual yang menyukai anak-anak. Dugaan pihak kepolisian tersebut juga beralasan, mengingat pada umumnya, wanita yang mengalami masalah rumah tangga semacam yang dihadapi oleh pelaku tidaklah serta merta kemudian mengincar anak-anak untuk dijadikan objek ataupun korban dari nafsu sang pelaku.

Akibat dari perbuatan bejatnya ini, pelaku kemudian diancam akan dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 yang memuat tentang Perlindungan Anak disertai ancaman hukuman yang paling lama yaitu 15 tahun penjara. Para orang tua juga ada baiknya untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap dimana anaknya sering bermain.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *