Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kasus Kriminal Heboh – Polisi Tabrak Lari Justru Korban Menjadi Tersangka

2 min read

Hukum dalam negara Republik Indonesia kembali mendapat pertayaan dengan makian dari berbagai elemen masyarakat baru ini dalam wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darrusalam tepatnya Ibukota Provinsi Banda Aceh. Ini ceritakan kronoligi peristiwa dari tabrak lari yang lakukan oleh oknum aparat kepolisian Polresta Banda Aceh dengan siswi dari MTSN kota Banda Aceh bernama Putri Kirana masih 13 tahun. Bukan oknum polisi yang mendapat jeweran dari Polresta Banda Aceh justru Putri Kirana kini bestatus sebagai tersangka.

Tentu ini menjadi gambaran bobroknya elemen bangsa ini terutama dalam bidang kepolisian. Salah satu media setempat mengkritisi jika harus terjadi perubahan jelas dalam tubuh kepolisian terutama masih dalam jadwal kinerja 100 hari Kapolri Republik Indonesia yang baru yakni Sutarman. Jelas ini mencoreng wibawa kepolisian yang selama beberapa tahun ini mencoba membangun citra ramah kepada masyarakat. Korban tabrak lari Putri Kirana mengalami patah kaki pada pergelangan kanan dan masih belum bisa berjalan normal.

Tabrak lari sendiri terjadi ketika Putri Kirana pulang sekolah dari MTSN 2 Banda Aceh jam 4 sore. Waktu perjalanan pulang Putri Kirana bersama dengan Endang Anisa teman sekolahnya berboncengan sepeda yang tengah melintasi desa Lambung Kecamatan Meuraxa Banda Aceh sekitar 2 kilometer dari rumahnya yang masih berjarak 200 meter dari sekolahnya MTSN 2 Banda Aceh.

Dari belakang Putri Kirana dan Endang Anisa tertabrak oleh mobil patroli Polresta Banda Aceh yang kemudikan oleh Bripti M Haikal. Seketika Endang Anisa temannya langsung pingsan dengan luka – luka yang akhirnya ketahui patah lengan tangan kanan. Sementara Putri Kirana sendiri alami patah pergelangan kaki. Dari peristiwa itu kedua korban terpental sejauh 8 meter dan 10 meter dari lokasi tabrakan.

Justu keluarganya yakni Tariffudin ayah dari Purti yang melapor di Polresta Banda Aceh ingin mencari keadilan bagi kondisi anaknya malah jadikan tersangka oleh Polresta Banda Aceh. Tariffudin yang kecewa dengan sikap polisi ini melakukan niatan untuk lakukan gugatan sebab anaknya memang tidak bersalah.

Banyak saksi mata sekitar kejadian yang membawa dua bocah masih SMP ini kerumah sakit terdekat bila memang mobil patroli yang bawa oleh Briptu M Haikal melaju kencang. Selain itu tidak menolong korban yang sudah tertabrak justru Briptu M Haikal melarikan diri begitu saja ini yang membuat Tariffudin semakin kesal dengan sikap Polresta Banda Aceh yang terkesan melindungi anak buahnya dan menetapkan anaknya masih bawah umur sebagai tersangka.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *