Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Terkini Nasional – Berstatus Saksi, Brigjen (Purn) MS Diperiksa

2 min read

Tim penyidik dari Polres Bogor Kota pada siang hari ini melakukan proses pemeriksaan terhadap Nyonya M terkait dugaan kasus penyekapan serta tindak penganiayaan yang telah dilakukannya kepada pembantunya, yakni Yuliana Lewir yang masih berusia 17 tahun. Selain dari Nyonya M sendiri, sang suami, Brigjen (Purn) MS pun turut diperiksa petugas sebagai saksi pada kasus tersebut. “Panggilan dalam rangka pemeriksaan untuk menjadi saksi untuk istri (Nyonya M) beserta sang suami (MS). Jadi pada hari ini keduanya diperiksa menjadi saksi,” terang AKP Condro, Kasat Reskrim Polres Kota Bogor kepada wartawan, Senin (24/2/2014).

Condro juga mengatakan bahwa Ny M dan MS telah tiba di Maporles Kota Bogor kemudian lanjut dengan menjalani proses pemeriksaan tim penyidik. Keduanya juga turut didampingi oleh kuasa hukumnya juga disertai psikolog. “Penyidik untuk saat ini telah melangkah pada proses penyidikan,” lanjutnya lagi. Adapun untuk proses pemeriksaan terhadap Nyonya M akan mendapatkan pendampingan psikolog, guna memastikan tentang kondisi kejiwaan dari Nyonya M ketika dilakukan proses pemeriksaan. “Pendampingan tenaga psikolog untuk yang bersangkutan ini supaya dapat memberi keterangan dengan lebih nyaman,” jelasnya.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa Nyonya M telah dilaporkan salah seorang dari pembantunya, yakni Yuliana Lewir terkait dugaan aksi penyekapan dengan penganiayaan. Yuli, demikian korban biasa disapa, mengaku dirinya sering ditampar bila tak segera melaksanakan perintah dari majikannya tersebut. Selain itu, korban juga mengaku bahwa dirinya sudah tak digaji hingga 3 bulan lamanya bekerja pada kediaman Nyonya M yang berada di Perum Duta Kencana, Jl. Danau Matana, Tegalega, Bogor Tengah, Bogor.

Berdasarkan dari pengakuan Yuli pada pihak penyidik, tak hanya dirinya saja yang menerima perlakuan kasar dari sang majikannya tersebut. Menurut pengakuan Yuli pada penyidik saat itu, sejumlah pembantu lainnya yang turut bekerja pada rumah Nyonya M pun juga mendapat perlakuan kekerasan. Tercatat bahwa Nyonya M ini memiliki sejumlah 18 orang pembantu yang bekerja di rumahnya. Para tenaga pembantu tersebut, tidur bersama di dalam satu ruangan saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *