Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Tersangka Korupsi di Kupang, Pingsan Saat Tiba di Rutan

2 min read

Paul Wantang, tersangka dari kasus korupsi penjualan asset negera di PT Sagaret Kupang pada tahun 2015 sebesar Rp7,9 miliar, langsung jatuh pingsan. Paul langsung pingsan setelah dirinya tiba di halaman Rutan Penfui Kupang.

Tersangka yang sedang menjalani perawatan di RS Siloam Kupang. Telah dijemput oleh pihak Kejaksaan Tinggi NTT untuk menjalani tahanan di Rumah Tahanan Kelas llB Penfui, Kupang.

“Klien saya memang telah menyatakan bahwa dirinya siap untuk menjalani masa tahanan ketika dijemput dari Rumah Sakit Siloam Kupang. Tetapi, saat tiba di halaman Rumah Tahanan Penfui, dia justru jatuh pingsan,” ungkap Fransiscp Bessie selaku kuasa hukum tersangka pada Senin 16/5/2016.

Keluarga tersangka pun langsung berteriak histeris ketika melihat tersangka langsung terjatuh ketika tina di halaman rutan. Tersangka pun akhirnya dilarikan menuju Rumah Sakit Kartini guna menjalani perawatan yang lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan dari dokter spesialis jantung, bahwa klien saya telah mampu dirawat jalan. Tetapi kondisi psikologisnya saat ini masih belum stabil, oleh sebab itu dia nampak lemas,” jelas Bassie pada Antara.

Bassie pun meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur serta Kejari Kupang supaya kliennya masih bisa dikenakan dengan tahanan rumah. Hingga sisa waktu sebelum kliennya menjalani sidang nanti pada hari Rabu 18/5/2016. Selain itu, Bassie juga berharap agar kliennya bisa menjalani perawatan dengan intensif di Rumah Sakit Kartini.

Memang pada Senin pagi 16/5/2016, tersangka kasus dugaan korupsi tersebut, telah dijemput paksa oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dari Rumah Sakit Siloam sekitar pukul 09:00 WITA. Dimana pada saat itu, tersangka sedang dalam perawatan medis.

Proses dari penjemputan paksa tersebut telah memakan waktu, lebih kurang selama 7 jam. Hal ini karena tersangka telah menolak untuk segera dipindahkan menuju Rumah Tahanan Kelas llB Kupang.

Tetapi pada pukul 16:00 WITA, tersangka lantas berhasil dibawa menuju ke Rumah Tahanan dengan memakai kendaraan pribadi yang dimiliki oleh kuasa hukum tersangka. Kemudian, ketika berada di tengah jalan, tersangka kemudian dipindahkan menuju kendaraan yang dimiliki oleh Kepada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kupang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *