Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Ratusan PKL Perumahan Griya Bukit Jaya Gelar Unjuk Rasa

2 min read

Sekitar 230 PKL (Pedagang Kaki Lima) Perumahan Griya Bukit Jaya yang bergabung dalam himpunan pedagang seputar perumahan atau PPSP melakukan unjukrasa di depan Kantor Desa Tlanjng Udik, Gunung Putri, Kab. Bogor, Senin, 14 September 2015.

Mereka menolak rencana dari Pemkab Bogor melalui pemerintah Desa Tlajung Udik yang akan melakukan penertiban pada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di perumahan Gunung Putri. Dalam aksi unjukrasa tersebut, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar orasi dengan membawa sebuah sepanduk yang berisi tulisan penolakan atas kebijakan Kepala Desa Tlajung Udik yang akan segera menggusur lapak atau tempat mereka berjualan.

“Kami berharap pada Kades Tlajung Udik, sebagai tangan kanan dari Pemkab Bogor untuk segera mencabut surat perintah untuk melakukan penertiban PKL yang telah diberikan kepada Satpol PP Kab. Bogor.”ujar Usman Jabis (40 tahun) selaku Koordinator Aksi PPSP di tengah-tengah aksi unjuk rasa.

Menurutnya, aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk perlawanan dari para PKL atas kebijakan pihak desa sebab dituding adanya sebuah kepentingan politik kekuasaan yang berharap para PKL untuk segera keluar dari salah satu perumahan terutama di daerah Griya Bukit Jaya.

“Sepertinya ini tidak hanya sebuah penertiban biasa, bisa jadi penertiban kali ini disebabkan adanya sebuah kepentingan dari seseorang yang berharap kami segera angkat kaki dari perumahan tersebut.”ujarnya.

Selama ini, PKL tidak pernah merugikan ataupun mengganggu lalu lintas serta tidak mempunyai masalah dengan para warga. Bahkan tidak sedikit yang menjadi PKL tersebut adalah warga yang berasal dari sekitar kawasan perumahan.

“Saya selaku perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) berharap Satpol PP dapat bersikap bijaksana, jangan hanya karena mendengar laporan yang berasal dari pihak sebelah.”

Sementara itu, Luthfie Syam, Kepala Satpol PP Kab. Bogor ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya hanya melakukan perintah atasan. “Selain ada laporan tentang penertiban PKL yang telah melanggar Perda, pasti akan kita tertibkan. Ditambah lagi, keberadaan para PKL jelas sudah mengganggu ketertiban umum serta lalu lintas yang ada di sekitar jalan utama perumahan.”terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *