Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Depok Berhasil Diebekuk

2 min read

Petugas dari Pola Metro Jaya telah berhasil membekuk seorang pencuri spesialis rumah kosong yang beroperasi di wilayah Depok dan Jakarta Selatan. Tersangka bernama Agus Iswanto bin Warta, 36 tahun. Namun dalam menjalankan aksinya, Agus tidak bekerja sendirian dia bersama dengan seorang tersangka lainnya.

“Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ada lebih dari 20 tempat,” ungkap AKBP Eko Hadi Santoso selaku Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Pola Metro Jaya ketika ditemui di Jakarta pada Minggu 17/4/2016.

Anggotan Unit lV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah dipimpin langsung oleh Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi telah berhasil menyergap tersangka yang memiliki nama Agus, saat berada dirumahnya yang terletak di kawasan Pandeglanag, Banten. Tersangka telah melakukan pemantuan selama beberapa waktu pada rumah korban. Kedua tersangka juga telah menyusun strategi dengan kapan, kapan waktu yang tepat untuk menjalankan aksinya.

Eko juga menyebutkan bahwa padawa awalnya, seorang pemiliki rumah yang berada di jalan Kuta Raya Lomo Depok, telah melaporkan bahwa sudah menjadi korban pencurian pada Selasa 22 Maret 2016. Korban mengaku telah kehilangan sejumlah barang berharga yang ada di dalam rumahnya.

Korban telah kehilangan laptop serta uang tunai sebesar Rp 2 juta, telepon seluler, buku tabungan yang ada pada tas serta tiga sertifikat tanah. Eko juga menuturkan bahwa Agus bersama dengan seorang tersangka lainnya yang telah berhasil ditangkap, Awi, mengaku bahwa mereka masuk dalam rumah pada saat kondisi sepi serta pemilik tengah tertidur, sekitar pukul 02:00 WIB sampai dengan 05:00 WIB.

“Tersangka telah memasuki rumah dengan mencongkel jendela memakai obeng,” imbuh Eko.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, kemudian kedua tersangka pun menggasak segala barang beharga milik korban yang mereka temukan. Dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti yakni 5 unit telepon seluler, 2 kartu ATM BCA, satu ATM CIMB Niaga, satu ATM BNI, satu Ipan, sebuah obeng serta satu uni t sepeda motor yang telah digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *