Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Kisruh Truk Sampak Jakarta di Bekasi (1)

2 min read

Truk – truk sampah dari Pemkot DKI Jakarta teah dicegat di dekat pintu Tol Bekas Barat. Kejadian tersebut terjadi setelah petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan razia pada truk – truk yang tengah menuju Bantargebang sebab adanya dugaan melanggar aturan.

Sekitar 50 truk yang sempat di tahan pada kawasan Hutan Kota Bekasi, Jalan Jendral Sudirman, Bekasi Barat. Truk – truk tersebut telah terkena razia yang sudah dilakukan oleh petugas di jalan Ahmad Yani.

“Alhamdulillah pada pukul 02.00 WIB telah berkoordinasi dengan Polres serta Dishub, truk – truk yang sudah kosong (muatan sampahnya) bisa kembali menuju Jakarta serta yang masih ada sampahnya juga bisa melanjutkan buang (sampah) menuju Bantargebang,” ujar Isnawa Adji selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Yayan Yuliana selaku Kadishub Kota Bekasi telah menyebutkan razia serta penahanan truk sampah DKI tersebut dikarenakan adanya banyak pelanggaran atas perjanjian MoU antara DKI dengan Kota Bekasi. Yayan pun menyinggung tentang duit kompensasi bau menuju Bekasi.

“Ya kita tidak hanya terkait dengan itu, ya. Sebab begini, pada perjanjian antara Bekasi dengan DKI, terdapat beberapa item, salah satunya terkait dengan pengangkutan sampah tersebut juga tentang adanya kompensasi. Dari beberapa item tersebut, DKI masih belum melaksanakan kewajiban – kewajiban tersebut,” ungkap Yayan.

Yayan pun menegaskan jika penindakan truk sampah DKI tersebut akan terus dilakukan secara berlanjut. Selain dalam urusan penagungkutan sampah yang menggunakan truk tanpa penutup, juga ada truk dari DKI yang tidak dilengkapi dengan surat – surat.

“Kan kita sudah dalam MoU ya, perjanjian diantara Bekasi dengan DKI tersebu telah diatur tentang pengangkutan serta rute. Waktu pengangkutannya juga diatur untuk yang tol Barat ini mulai jam 9 malam hingga jam 5. Itu semua jenis kendaraan bisa lewat situ. Apabila sudah jam 5 pagi hingga jam 9 malam, maka hanya kendaraan jenis konvektor (penutup) yang boleh,” jelas Yayan.

Menanggapi situasi tersebut, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta telah menegaskan bahwasannya Pemprov DKI akan tetap menjaga hubungan baik dengan Pemkot Bekasi. Proses kerja sama pemanfaatan lahan yang ada di Bantargebang pun masih akan terus dilanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *