Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Kisruh Truk Sampak Jakarta di Bekasi (2)

2 min read

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI telah memberikan dana hibah pada Pemerintah Kota Bekasi, sebagaimana perjanjian kerjasama terkait dengan pembuangan sampah dari Jakarta menuju tempat pengolahan sampah terpadu. Sedangkan total dana hibah yang telah diberikan senilai Rp 194 miliar.

“Kami masih ingin untuk terus menjaga hubungan baik tersebut. Oleh sebab itu, kewajiban kita Alhamdulillah sudah tertunaikan. Untuk 2018 telah ditunaikan per bulan Mei sebesar Rp 194 miliar serta tahun 2019 kewajiban Rp 141 miliar,” ungkap Anies ketika ditemui di Balai Kota.

Hubungan antara Jakarta dan Bekasi memang sejak dahulu sudah panas dingin terkait dengan truk sampah. Pada bulan Oktober 2017 silam, truk sampah juga pernah dilempari dengan batu ketika melintas menuju Bantargebang.

Sementara itu pada tahun 2015, polisi sampai harus dikerahkan untuk berjaga pada wilayah CIbubur guna mengantisipasi penghadangan. Pada saat itu, Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian mengatakan bila sudah mengidentifikasi massa yang sudah melakukan penghadangan.

Polda Metro Jaya pada waktu itu telah membentuk tim khusus untuk pengamanan terkait dengan pengadangan truk sampah dari DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang, Bekasi. Tim akan diturunkan apabila terjadi tindak pidana didalamnya

Bahkan Presiden Joko Widodo sempai berpesan kepada Polda Metro Jaya untuk bisa secara khusus menangani penghadangan truk sampah. Penghadangan telah dilakukan oleh warga di CIleungsi, Bogor. Presiden Jokowi meminta agar Tito bisa membuka jalur truk sampah dari DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang, Bekasi.

Tetapi isu penghadangan truk sampat tersebut memang sempat mereda saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pimpinan Ahok memberikan dana hibah pada Pemkot Bekasi. Padahal di waktu itu, Pemkot Bekasi sempat melakukan protes soal rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengoperasikan truk sampah dalam waktu 24 jam.

“You boleh saja lewat sini sleamat 24 jam melintasi Bekasi Barat, namun supaya itu nggak bau bagaimana caranya? Mau pakai conventor atau apalah, silakan. Namun apabila macet jalanan dan terus seliweran ke mana – mana, nanti saya yang akan diomelin oleh warga. Oleh sebab itu, you kalau mau lewati situ 24 jam, pakai dong aturannya,” ungkap Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi pada sosialisasi dan dialog bersama tokoh masyarakat di Bantargebang, Kota Bekasi Rabu 11/11/2015.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *