Kabar Nasional – Jokowi Ajukan Nama Calon Dubes Kepada DPR
2 min readPresiden Joko Widodo telah mengajukan 33 nama calon dubes ,Duta Besar) kepada DPR. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berkata jika nama-nama itu masih belum belum keputusan akhir. Masih terdapat 2 proses yang wajib mereka lewati untuk bisa lolos menjadi wakil Indonesia untuk ditempatkan di negara-negara sahabat.
“Diajukan oleh Presiden dan administrasinya telah diatur oleh Menteri Dalam Negeri, selanjutnya diajukan kepada DPR untuk bisa mendapat rekomendasi serta persetujuan.”ungkap Jusuf Kalla, Senin, 10 Agustus 2015 di Jakarta.
Kemudian Jusuf Kalla mengatakan jika nama-nama itu juga harus mengajukan persetujuan pada setiap negara yang akan dia tuju sebagai tempat tugas. Jusuf Kalla menegaskan jika tugas menjadi duta besar adalah sangat penting untuk bisa menjadi penghubung serta jalur komunikasi antara negara-negara sahabat dengan pemerintah Indonesia.
“Kan ada duta besar yang tinggal di sini, ada juga yang merangkap, di negara-negara khusus, tugas mereka adalah untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia.”
Sebelumnya, ada 33 nama calon dubes yang diajukan ke DPR. Beberapa nama tenar juga terlihat dalam 33 nama yang telah dicalonkan dalam surat tanggal 6 Juli 2015 itu. Sebut saja Bambang Antarisko, Mantan Sekertari Inspektorat Jendral Kemenlu, Ahmad Rusdi, Dirjen Protokoler Kemlu, dan Yuri Octavian Thamrin, Dirjen Asia Pasifik Kemlu.
Tidak hanya itu saja, nama pelukis Astari Rasjid juga masuk ke dalam daftar nama itu. Selanjutnya Alexander Litaay, Mantan Sekertaris Jendral PDI-Perjuangan, Amelia Achmad Yani, dan Rizal Sukma, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies atau CSIS.
Berikut ini daftar nama-nama calon dubes yang telah diajukan kepada DPR oleh Presiden Joko Widodo.
- Hasan Bagis ,Uni Emirat Arab
- Safira Machrusah ,Aljazair
- Bambang Antarikso ,Irak
- Husnan Bey Fananie ,Azerbaijan
- Ahmad Rusdi , Kerajaan Thailand
- Yuri Octavian Thamrin , Kerajaan Belgia dan merangkap Keharyapatihan Luksemburg dan Uni Eropa
- Helmy Fauzi , Republik Mesir
- Mayjen TNI Purn Mochammad Luthfie Wittoeng , Republik Bolivarian Venezuela
- Mansyur Pangeran , Republik Senegal
- I Gusti Agung Wesaka Puja , Kerajaan Belanda merangkap OPCW
- Marsekal Madya TNI Purn Muhammad Basri Sidehab , Qatar
- Ibnu Hadi , Republik Sosialis Vietnam
- Alfred Tanduk Palembangan , Republik Kuba
- Wiwiek Setyawati Firman , Republik Finlandia
- Iwan Suyudhie Amri , Republik Islam Pakistan
- Muhammad Ibnu Said , Kerajaan Denmark
- Rizal Sukma , Kerajaan Inggris merangkap Republik Irlandia
- Tito Dos Santos Baptista , Republik Mozambique
- Mohammad Wahid Supriyadi , Federasi Rusia
- Musthofa Taufik Abdul Latif , Kesultanan Oman
- Soehardjono Sastromihardjo , Republik Kenya
- Marsekal Madya TNI Purn Budhy Santoso , Republik Panama
- Dian Triansyah Djani , Perutusan Tetap PBB
- Diennaryati Tjokrisuprihatono , Republik Ekuador
- Agus Maftuh Abegebriel , Kerajaan Arab Saudi
- Amelia Achmad Yani , Bosnia-Herzegovina
- I Gede Ngurah Swajaya , Republik Singapura
- Sri Astari Rasjid , Republik Bulgaria
- R Bagas Hapsoro , Kerajaan Swedia
- Octavino Alimudin , Republik Islam Iran
- Antonius Agus Sriyono , Tahta Suci Vatican
- Eddy Basuki , Republik Namibia
- Alexander Litaay , Republik Kroasia