Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Indonesia Hari Ini – Kemhan Izinkan PNS Berpoligami

2 min read

Pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) diketahui merilis edaran dengan nomor SE/71/VII/2015 yang memberikan izin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam berpoligami. Namun izin tersebut juga harus memenuhi sejumlah syarat tertentu. Edaran tersebut berjudul: Persetujuan/Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai di Lingkungan Kemhan. Selain itu, dalam surat tersebut ada beberapa rincian terkait apa saja persyaratan PNS pria untuk bisa berpoligami.

Diantara persyaratan tersebut yang pertama adalah selama tak bertentangan terhadap aturan agama yang dianut. Yang kedua, wajib memenuhi satu dari syarat alternatif yang antara lain istri tak dapat melaksanakan kewajiban sebagai seorang istri, istri yang mengalami cacat badan ataupun penyakit yang tida bisa disembuhkan, serta istri yang tidak bisa memiliki keturunan. Tiga, para PNS pria yang ingin berpoligami pun harus memenuhi segala syarat kumulatif diantaranya ada persetujuan secara tertulis oleh istri serta mempunyai penghasilan cukup guna membiayai lebih dari 1 orang istri beserta anak-anaknya. Selain itu, surat keterangan yang menyatakan mampu dalam hal finansial juga dibuktikan menggunakan surat keterangan pajak penghasilan.

Menteri Tedjo Edhy Purdjianto selaku Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan bahwa perlu mengklarifikasi surat edaran tersebut. Dia mengatakan bahwa surat itu dapat memicu polemik. “Polemik sdah pasti, tetapi masih bisa diselesaikan, diklarifikasi dulu betulkah beliau menyatakan seperti demikian. Perlu kita klarifikasi apa yang dimaksud,” terang Tedjo dari Kantor Sekretariat ASEAN, di Jakarta, hari Senin (10/8/2015‎).

Selain itu Tedjo juga menuturkan bahwa pada umumnya poligami tak boleh untuk dilakukan. Akan tetapi, menteri asal Partai Nasdem tersebut tidak ingin tergesa dalam mengambil kesimpulan bahwa surat edaran tersebut telah melanggar aturan. Walaupun Kementerian Pertahanan memang tercatat masih ada di bawah wilayahnya, Tedjo memiliki penilaian bahwa surat edaran poligami tersebut akan lebih tepat bila dikomentari Yohana Yembise selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “‎Poligami ini biar menteri penanganan wanita. Kementerian Pertahanan memang ada di bawah saya, namun yang dibahas tak ‎menyangkut keamanan, politik, dan itu berhubungan dengan peran wanita,” lanjut Tedjo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *