Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Begal Motor Tersungkur Selepas Ditabrak Korbannya

2 min read

Seorang wanita muda yang telah dibegal oleh dua orang lelaki pada hari Kamis dini hari 7/4/2016, ketika sedang melintas pada Jalan Danau Indah Sunter, Jakarta Utara. Wanita yang bernama Michelle Rondonuwu yang berusia 23 tahun tersebut, telah dibuntuti dua orang lelaki yang bernama Zohiri dan Risman Situmorang.

Kompol France Siregar selaku Kapolsek Tanjong Priok telah mengungkapkan bahwa kedua orang pelaku itu sedang mencari sasaran, khususnya seorang wanita. Ketika sudah menemukan sasaran, lantas kedua begal itu pun menjalankan aksinya. Namun pada saat akan dibegal, justru korban melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan motor yang dikendarainya ke motor yang ditumpangi oleh pelaku. Pelaku yang tidak memperkirakan hal ini akan terjadi, nampaknya kaget dengan perlawanan dari korban. Pelaku pun tidak berhasil menguasai motornya, dan akhirnya terjungkal ke parit.

“Kejadian tersebut tejadi pada pukul 1:15 WIB. Mereka mencari sasaran, khususnya seorang wanita. Nah, pada saat itu, korban yang bernama Michelle Rondonuwu 23 tahun, ternyata telah melawan, saat handphone miliknya dirampas oleh pelaku. Korban pun berusaha melawan dengan cara menabrakkan motonya ke arah motor pelaku. Pelaku pun terjungkal ke parit,” ungkap Kompol France Siregar, Kapolsek Tanjung Priok pada Jum’at 8/4/2016.

Perlawanan korban telah membuat kedua pelaku itu terjungkal ke parit atau selokan, sehingga langsung dikerubungi oleh warga yang mengetahui kejadian tersebut. Para warga pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan bersiap untuk menghapimi kedua pelaku. Polisi yang kebetulan berada di tempat yang tidak jauh dari lokasi kejadian pun langsung mengamankan pelaku yang telah dihakimi oleh sejumlah warga.

“Sebenarnya, pada jam segitu, daerah tersebut masih terbilang cukup ramai. Masih banyak warga di warung makan tenda, sehingga kedua pelaku pun menjadi sasaran dari amukan warga. Bahkan sudah ada yang mau membakarnya, kalau saja kita telat sedikit, kemungkinan kedua pelaku sudah habis,” imbuh France.

Karena perbuatan kedua pelaku, mereka pun akan dijerat dengan pasal 363 mengenai pencurian dan kekerasan yang hukumannya di atas lima tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *