Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – 6 ABG jadi Tersangka Kejahatan Seksual di Bogor

2 min read

Aparat polisi berhasil meringkus tujuh pelaku pemerkosaan terhadap Melati (nama samaran) di Bogor. Enam diantaranya ternyata masih anak dibawah umur.

“Bahkan pelaku ada anak yang baru kelas tiga SMP yang diamankan,” kata Kombes Ulung Sampurna selaku Kapolresta Bogor Kota, pada Kamis (13/04/2017).

Walaupun masih dibawah umur, enam pelaku tetap ditahan di Mapolresta. Mereka nantinya akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 ayat 1 Undang – Undang Nomer 35 tahun 2014 yang berisi tentang perubahan atas Undang – Undang nomor 23 tahun 2002 tentang masalah perlindungan anak.

“nantinya pasalnya akan disamakan, akan tetapi mereka akan terus mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Ulung.

Ulung menyebutkan, dari ketujuh tersangka, ada tiga pelaku yaitu AM (18), AP (17), dan HAS (17) yang melakukan tindak pemerkosaan terhadap gadis yang masih berusia 16 tahun itu. Sedangkan empat orang pelaku lainnya yakni FS (16), AR (16), RN (16) dan FH (16) melakukan tindak pencabulan.

Mereka melakukan tindakan bejatnya tersebut dibawah jembatan kali Cipakancilan, Bondongan, Bogor Selatan, pada Minggu 10 April 2017 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Untuk kondisi korban, saat ini sudah mulai membaik setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara akibat pemerkosaan dan dicekoki oleh para pelaku dengan minuman keras.

Korban juga sudah menjalani visum oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara, dan hasilnya dikemaluan korban terdapat sembilan titik luka. “Korban sampai saat ini masih menjalai rawat jalan dan pemulihan psikologinya,” tambah Ulung.

Sebelumnya, warga sekitar jembatan Kali Cipakancilan menemukan satu pasangan remaja yang berada dibawah jembatan pinggir kali Cipakancilan, pada Hari Minggu 10 ApriI sekitar pukul satu dinihari.

Saat ditemukan warga, kedua remaja itu dalam keadaan tak sadarkan diri, dan pakaian remaja perempuan itu masih dalam keadaan tersingkap. Detelah melihat hal tersebut warga curiga dan lantas melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan, korban ternyata mengalami kekerasan seksual setelah dipaksa untuk meminum minuman keras jenis ciu. Dari hasil penyelidikan itu polisi langsung bergerak dan berhasil membekuk ketujuh pelaku yang ternyata masih teman korban.

“Mereka semua sudah saling kenal dengan korban. Lalu korban diajak kepinggir kali oleh kedua temannya yakni FH dan HAS, setelah dipaksa untuk minum ciu, lalu korban dicabuli dan diperkosa oleh tiga orang pelaku,” jelas Kompol Condro Sasongko, Kasat Reskrim PoIresta Bogor Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *