Tue. Apr 18th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Warga Jakarta Kembali Libur pada 19 April, Bertepatan Pilkada Putaran Kedua

2 min read

Presiden Joko Widodo telah resmi menetapkan tanggal 19 April 2017, hari libur untuk wilayah Jakarta. Hari Libur tersebut ditetapkan supaya masyarakat bisa lebih leluasa ketika menggunakan hak piliknya saat pemungutan suara untuk menentukan Gubernur DKI Jakarta yang baru, pada periode 2017 – 2022.

Berdasar informasi yang telah disampaikan oleh HUmas Kementerian Sekretariat Negara pada Jum’at 14/4/2017. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Kepres No 10 tahun 2017 pada Kamis 13/4/2017.

Keputusan Presiden itu telah mengatur Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 Putaran Kedua Sebagai Hari Libur pada Provinsi DKI Jakarta.

Dengan demikian, tanggal 19 April 2017 pada Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta akan menjalani libur dalam satu hari guna menyukseskan Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua.

Apa yang menjadi keputusan Presiden Joko Widodo tersebut telah didasari pada pertimbangan dalam rangka member kesempatan yang seluas – luasnya pada masyarakat Jakarta guna menyalurkan hak pilihnya pada putaran kedua nanti.

Keputusan tersebut juga sejalan atas aturan yang telah mengharuskan pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur maupun hari yang diliburkan. Sebagaimana yang telah diatur pada Pasal 84 ayat [3] Undang – Undang No 1 tahun 2014 terkait Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota menjadi, sebagaimana yang telah diubah pada Undang – Undang No 10 tahun 2016, Pemilihan Kepala Daerah.

Penetapan libur bersama ini, juga akan berimbas untuk warga luar Jakarta yang telah bekerja di Ibukota, seperti Depok, Bekasi, Tangerang dan Bogor.

Sementara itu, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengungkapkan bila mereka pun berhak untuk mendapatkan kompensasi libur.

“Masak iya, mereka kerja sendirian?,” ungkap Sumarsono.

“Jadi liburnya itu untuk pengabdian bagi bangsa. Nyoblos hanya sekali dalam kurun waktu 5 tahun. Menfaatkanlah sebaik – baiknya,” imbuhnya.

Harapan tersebut juga disampaikannya pada para penghuni di apartemen Jakarta. Menurutnya, kesadaran untuk memberikan hak suara dari para penghuni apartemen yang ada di Jakarta, pada putaran pertama lalu cukup rendah.

Jangan sampai di hari libur bersama nanti, justru akan dimanfaatkan untuk berekreasi menuju luar kota serta mengabaikan hak politik yang dimiliki masing – masing.

“Ada libur kok malah pergi. Bila ingin rekreasi, sehabis nyoblos sajalah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *