Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Misteri – Fakta Baru Dalam Kasus Pembunuhan Angeline

2 min read

Pihak berwajib kembali menemukan sebuah fakta baru terkait kasus tewasnya anak dibawah umur, Angeline di Denpasar, Bali. Margriet Christina Megawe, Ibu angkat Angeline yang sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka dalam kasus penelantaran anak sampai saat ini tengah melakoni pemeriksaan secara intensif oleh pihak berwajib.

Polisi telah menggunakan segala macam cara untuk dapat menguak kasus terbunuhnya anak 8 tahun tersebut. Mulai dari menggunakan Lie Detector untuk pemeriksaan serta mendatangkan seorang kriminolog dari UI sampai menggunakan alat sidik jari canggih untuk dapat mencari jejak dari pembunuh Angeline di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara itu, Agustinus Tai (25 tahun), Haposa Sihombing, pengacara dari tersangka pembunuh Angeline mengatakan jika kliennya bukan satu-satunya pelaku pada kasus tersebut. Dari beberapa pemeriksaan oleh Kepolisian, Agus mengaku jika dirinya tidak melakukan pembunuh dan mengatakan jika Margriet sebagai seorang pembunuh yang sebenarnya.

Agus telah diperiksa untuk ke-2 kalinya, Sabtu, 20 Juni 2015 kemarin. Dari pagi hingga sore serta malam kembali melakoni pemeriksaan selama 2 jam. Terdapat 31 pertanyaan yang dilontarkan pada Agus di malam harinya.

“Pada malam hari, klien kami mendapatkan 31 pertanyaan. Pertanyaan tersebut mengerucut tentang ketegasan dari yang ditanyakan pada siang hari, terutama terkait kebenaran ibu angkat korban sebagai pelaku pembunuhan.”ungkap Haposan, Minggu, 21 Juni 2015.

Sementara pada hari Senin, 22 Juni 2015 kemarin, polisi kembali melaksanakan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman dari ibu angkat Angeline. Polisi mengikutsertakan 3 orang saksi. Di situ, terdapat sebuah fakta yang kembali terungkap jika Angeline kerap menangis lantaran sang ibu sering bertindak kasar.

3 saksi tersebut adalah Francky A Maringka (46 tahun) bersama dengan istrinya, Yuliet Christin (41 tahun) serta bibi Loraine (58 tahun).

“Ingatan saya adalah bagaimana anak yang sangat ceria tersebut kerap menangis. Seperti baru kemarin rasanya saya pergi untuk meninggalkan rumah ini.”ungkap Francky.

Mereka diminta untuk menceritakan serta memperagakan peristiwa saat berada di tempat tersebut. Karena ke-3 saksi mengaku pernah berada di sana selama 3 bulan. Yaitu sejak Desember 2014 sampai Maret 2015 lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *