Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Kriminal – Sudah Diperkosa Didepan Pacarnya, Harta Benda pun Juga Dirampas

2 min read

Aparat polisi berhasil membekuk kelompok perampok di daerah Rawa Kedaung, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Kawanan perampok ini tidak hanya melakukan perampokan akan tetapi juga tega memerkosa korbannya secara beramai – ramai.

Kawanan ini adalah pemain lama yang menjadikan para perempuan sebagai sasarannya. Tindak kejahatan mereka bisa terungkap ketika ada laporan darin seorang perempuan berinisial BRP yang melapor ke perugas di Polsek Metro Cengkareng.

Dengan ditemani (AM) pacarnya dan sambil menangis terisak – isak BRP (18) melaporkan kejadian itu kepada polisi. Lebih tragisnya lagi pemerkosaan yang dialami BRP terjadi di depan pacarnya, yang pada saat itu juga tidak mampu melakukan apa – apa untuk menolongnya, karena sang pacar berada di dibawah todongan senjata.

Kepada polisi, BRP mengaku telah menjadi korban perampokan dan pemerkosaan di daerah Rawa Kadaung, tepatnya di belakang Perum Pasadena RW 14, Kel Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Dia juga menambahkan telah diperkosa oleh tiga perampok itu, walaupun dia sempat melakukan perlawanan, tetapi tidak berdaya melawan perampok sebanyak itu.

“Setelah puas memperkosa, lantas harta benda korban diambil, sepeda motor, handphone, dan uang diambil oleh perampok,” kata Kompol Eka Ba’asith Kapolsek Cengkareng, Kamis (09/02/2017).

Perampokan tersebut bermula ketika BRP dan Pacarnya AM sedang asik duduk diatas sepeda motor.lantas pasangan itu didatangi oleh perampok yang bernama Aditya dan mengaku sebagai aparat polisi. Dengan sigap tanpa banyak bicara dia lantas mencabut kunci sepeda motor milik AM.

“Pelaku Aditya juga mengaku sebagai anggota polisi yang sedang bertugas melakukan razia narkoba. Akhirnya kedua korban dibawa ke dalam sebuah pos oIeh pelaku, setelah itu tidak lama berselang datanglah dua pelaku lainnya yaitu Mulyadi dan Siswanto yang merupakan teman dari Aditya,” jelas Eka.

Di dalam pos itu lah tiga pelaku tersebut memerkosa BRP secara bergantian. Dan ada yang menjaga AM pacar BRP.

“Setelah selesai, lantas korban diantar kepada pacarnya (AM). Lokasi tempat terjadinya pemerkosaan memang sepi, hanya beberapa orang yang melewati jalan itu, mengetahui hal itu ketiga pelaku sudah merencakan tindakannya,” ungkap Eka.

Berdasarkan dari keterangan BRP dan AM, polisi akhirnya membekuk ketiga pelaku perampokan dan pemerkosaan , yang ketiganya ditangkap di tiga tempat yang berbeda.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku perampokan dan pemerkosaan akan dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu dengan pasal 365 dan 285 KUHP tentang pencurian dan pemerkosaan dengan ancaman penjara 12 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *