Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Peristiwa – Tersangka Baru Dalam Kasus Diksar Maut Mapala UII

2 min read

Lanjutan penyelidikan dari kasus Diksar Maut Mapala UII Yogyakarta lanjut kebabak yang baru. Polres Karanganyar mamastikan akan munculnya tersangka yang baru dalam kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya tiga mahasiswa UII Yogyakarta di Lereng Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah.

AKBP Ade Safitri Simanjuntal yang menjabat sebagai  Kapolres Karanganyar mengutarakan, akan adanya tersangka yang lain dalam kasus Diksar maut Mapala UII ini. Untuk penetapan tersangka yang baru masih menunggu waktu, karena aparat polisi masih melengkapi bukti – bukti untuk menjeratnya.

“Setelah ditetapkan ada dua tersangka, kemungkinan masih ada tambahan tersangka yang baru lagi. Untuk penambahan tersangka itu kemungkinan lebih dari satu orang. Untuk saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap panitia acara tersebut,” kata Ade di Yogyakarta pada Kamis (09/02/2017).

AKBP Ade juga menerangkan barang bukti yang akan digunakan menjerat tersangka yang baru dalam kasus ini, diantaranya berasal dari hasil visum ke 14 mahasiswa pesert diksar yang dilakukan di Rumah Sakit Jogja lnternasionaI HospitaI (JIH).

“Salah satu yang akan menjadi akat buktinya adalah hasil visum dari rumah sakit itu, hasil itu akan menjadi dasar untuk polisi menentukan tersangka yang baru. Setidaknya, untuk bisa menjerat calon tersangka yang baru dibutuhkan dua alat bukti yang kuat,” terang dia.

Seperti yang diterangkan oleh AKBP Ade, pasal yang akan digunakan untuk menjerat calon tersangka yang ini akan berbeda dengan pasal yang digunakan untuk menjerat dua tersangka sebelumnya yang sudah di tahan di Polres karanganyar.

“Pasal yang akan digunakan untuk kedua tersangka yang terdahulu adalah Pasal 170 ayat 3 KUHP. Sedangkan untuk calon tersangka yang baru ini akan digunakan pasal yang berbeda, sebab tidak sampai menyebabkan tewasnya korban,” tengas Ade.

Pasca kasus kekerasan di acara Mapala UII, sudah membuat Rektor dan Wakilnya mengambil langkah mengundurkan diri sebagai perwujudan pertanggung jawaban secara moral atas apa yang sudah terjadi di kasus Diksar Maut Mapala UII.

Pada sebelumnya Polres Karanganyar telah menetapkan dua orang panitia acara tersebut sebagai tersangka dari kasus dugaan kekerasan dan juga penganiayaan dalam acara Diksar. Kedua tersangka tersebut adalah Angga dan Wahyudi yang juga masih berstatus sebagai mahasiswa di UII Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *