Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Hangat Nasional – Pemerintah Lunasi Kekurangan Tunjangan Guru 2010-2013

2 min read

Pemerintah telah memastikan untuk segera lunasi tunjangan guru baik swasta maupun negeri di 2020-2013, besarnya sesuai hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai Rp 4 triliun. Mohammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), menyatakan bahwa pencairan dari tunjangan guru swasta telah masuk proses pembayaran. Pencairan tersebut sedianya disusul dengan pencairan tunjangan guru negeri, termasuk juga tunggakan tunjangan tahun 2010-2013.

“Untuk PNS pada hari ini tengah dibahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya. Dan semoga cepat selesai,” terang Mendikbud seperti yang dilansir dari laman Setkab. Dari adanya PMK tersebut, dilanjut Mendikbud, maka dana tunjangan guru yang telah mengendap pada pemerintah kabupaten serta kota semenjak 2010 sampai 2013 dapat dicairkan lagi.

Menurut dari Mendikbud, berdasarkan dari hasil audit oleh BPKP, maka dana tunjangan milik guru yang telah mengendap pada kabupaten dan kota yaitu Rp6 triliun. Dan kekurangan dari pembayaran tunjangan di 2010-2013 sejumlah Rp 4 triliun. Dalam keadaan itu, pemerintah tak harus siapkan dana besar guna lunasi tunggakan dari tunjangan guru.

“Ternyata pihak pemerintah pusat tak perlu bayar kekurangan dari tunjangan guru yang pada awalnya dihitung minus Rp 8 triliun. Usai BPKP ini masuk, ternyata cuma Rp 4 triliun saja kekurangannya tahun 2010-2013. Dari jumlah Rp 4 triliun tadi, ternyata ngendon pada kabupaten/kota sejumlah Rp 6 triliun. Dan artinya itu dananya masih ada,” terang Mendikbud. Juga berdasarkan dari hasil audit BPK tersebut, tambah Mendikbud, pemerintah lalu menganggarkan senilai Rp 600 miliar guna menutup kekurangan tunjangan guru pada 122 kabupaten serta kota. “Dan ini telah kita alokasikan,” terangnya.

Mendikbud juga sempat menjelaskan bahwa keterlambatan dari pembayaran tunjangan guru yang sering terjadi di tahun 2010-2013 mengakibatkan BPKP melangsungkan audit atas penyaluran dana dari tunjangan guru. Kemdikbud lalu mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme dari penyaluran tunjangan guru supaya tahun 2014 nanti, tunjangan guru pada triwulan pertama bisa dicairkan bulan Maret 2014. “Kita membongkar mekanismenya, dan kita betulin. Dan akhirnya alhamdulllah sekarang lancar,” terang M Nuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *