Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Politik Teraktual –DPR Panggil KPU Soal Golkar & PPP Dalam Pilkada

2 min read

Belakangan keputusan yang diambil KPU terkait dualisme pengurus partai politik yang memiliki hak untuk ikut dalam Pilkada berbuah berbagai macam reaksi di DPR. KPU memang mengacu kepada putusan inkrah, sedangkan pihak komisi II DPR‎ memaksa KPU agar merujuk kepada putusan pengadilan yang terakhir hingga deadline pendaftaran. Wakil Ketua Komisi II, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa keputusan Panja sudah disepakati semua peserta pilkada, yakni 10 partai politik. Maka dari itu harusnya KPU mau merujuk keputusan itu.

“Keputusan dari Panja ini kan sederhana, masa sih gak bisa. Itu juga ditandatangani oleh pimpinan komisi II serta disepakati oleh 10 pimpinan fraksi. Maka seluruh kontestan dalam Pilkada sudah sepakat akan simpulan tersebut,” ujar Riza ketika coba dikonfirmasi pada Senin (3/5/2015). Putusan Panja dimaksud ialah apabila SK kepengurusan parpol pada gugatan pengadilan, harus diupayakan untuk islah, jika buntu maka maka‎ KPU dapat merujuk putusan pengadilan terakhir.

Pimpinan DPR dengan komisi II lalu mengundang KPU demi membahas ketentuan pada peraturan KPU terkait pencalonan. Rapat tersebut dipimpin oleh Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR yang membidangi politik-hukum. Rapat pun digelar dalam ruang pimpinan DPR Gedung DPR, di Jakarta, hari Senin (3/5/2015) sejak sekitar pukul 13.55 WIB. Ketua DPR Setya Novanto juga terlihat dalam rapat tersebut.

Semua jajaran komisioner KPU juga hadir pada rapat itu, termasuk Husni Kamil Manik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, Juri Ardiantoro, Ida Budhiati, Arief Budiman serta Hadar Nafis Gumay. Turut hadir pula sekjen KPU, Arief Rahman. Sementara dari komisi II dihadiri oleh semua fraksi antara lain Arif Wibowo (PDIP), Rambe Kamarulzaman (Golkar), Epyardi (PPP), Yandri Susanto (PAN), Riza Patria (Gerindra), Mustafa Kamal (PKS), Teuku Rifki Harsya (Demokrat) dan yang lainnya.

Turut hadir selaku BKO, Ade Komaruddin (Golkar) dalam rapat yang digelar tertutup tersebut. KPU memang sudah memutuskan parpol yang terjadi dualisme, KPU hanya mengakui kepengurusan inkrah apabila islah tak tercapai.‎ maka PPP dengan Golkar pun terancam tidak bisa ikut dalam Pilkada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *