Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Indonesia Terkini – Ini Alasan Kabut Asap Bukan Bencana Nasional

2 min read

Seskab Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh seenaknya sendiri menetapkan sebuah bencana menjadi bencana nasional. Hal tersebut karena ada undang-undang serta syarat-syarat yang wajib dipenuhi dalam penetapan itu. “Itu ada UU yang mengatur, maka gak bisa seenaknya dinyatakan sebagai bencana nasional,” kata politisi yang sering disapa Pram tersebut dari Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta Pusat, hari Jumat (16/10).

Ia menjelaskan bahwa bencana nasional mempunyai syarat antara lain meliputi jumlah korban, dampak, dan lain sebagainya. Ia juga menilai bahwa pemerintah sudah melakukan upaya berskala nasional sebab sudah mengerahkan nyaris 22 ribu lebih personil yang terdiri atas TNI, Kepolisian hingga BNPB demi mengatasi permasalahan di seumlah daerah. “Maka tindakannya sebenarnya juga sudah tindakan taraf nasional,” lanjut Pram.

Politisi PDIP tersebut juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sudah menangani masalah kabut asap. Selain dari itu, arah penanganan sehubungan dengan tanggungjawab korporasi yang terlibat juga sudah jelas serta tegas. “untuk korporasi yang terbukti melanggar juga sudah dihukum. Jika lantas persoalannya sudah mulai menurun, mengapa harus jadi bencana nasional,” lanjut dia.

Sementara itu, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa penetapan kabut asap menjadi bencana nasional terkendala pada masalah hukum. “Jika kami sampaikan ini sebagai bencana nasional, maka yang sudah berbuat kesalahan di bawah bisa punya hak untuk dimaafkan,” kata Luhut dari Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, hari Jumat (16/10). Ia merujuk pada pihak Pemda yang selama ini gagal dalam mengatasi serta mencegah kebakaran hutan hingga kabut asap.

Maka dari itu, Luhut mengatakan bahwa pemerintah masih belum menetapkan status menjadi bencana nasional sebab berniat menindak semua pihak yang terlibat terlibat. Sehubungan dengan perkembangan kondisi terkini kawasan terdampak asap, Pram mengatakan sejumlah daerah sudah membuat gambut basah membuat jumlah hotspot menurun. Hingga kini, pemerintah sudah mengalirkan sebanyak 76 juta liter air bagi 6 provinsi serta melakukan teknik modifikasi cuaca melalui penaburan garam yang jumlahnya sudah mencapai 200 ton lebih tiap harinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *